Jelang Lebaran, Catat Jadwal dan Harga Penyeberangan Ketapang-Gilimanuk 2024
Banyuwangi – Pelabuhan Ketapang di Banyuwangi menjadi gerbang utama menuju Pulau Bali melalui jalur laut. Rute penyeberangan yang tersedia di pelabuhan ini menghubungkan dengan Pelabuhan Gilimanuk di Jembrana, Bali. Moda transportasi yang digunakan adalah kapal feri.
Penyeberangan dari Pelabuhan Ketapang ke Pelabuhan Gilimanuk merupakan salah satu jalur penyeberangan pendek di Selat Bali, dengan waktu tempuh sekitar 60 menit.
Menurut informasi dari aplikasi Ferizy ASDP, layanan penyeberangan di kedua pelabuhan ini tersedia 24 jam setiap harinya. Terdapat dua kategori tiket penyeberangan yang ditawarkan, yaitu untuk penumpang tanpa kendaraan dan penumpang dengan kendaraan.
Berikut adalah harga penyeberangan dari Ketapang-Gilimanuk berdasarkan informasi yang diberikan oleh aplikasi Ferizy:
Harga Penyeberangan Ketapang-Gilimanuk untuk Penumpang Tanpa Kendaraan:
- Bayi (0-2 tahun): Rp 1.600
- Anak: Rp 10.600
- Dewasa: Rp 10.600
- Lansia: Rp 10.600
Harga Penyeberangan Ketapang-Gilimanuk untuk Penumpang dengan Kendaraan:
- Golongan I (Sepeda): Rp 11.000
- Golongan II (Sepeda motor kurang dari 500 cc dan gerobak dorong): Rp 31.600
- Golongan III (Sepeda motor lebih dari 500 cc dan kendaraan roda tiga): Rp 45.000
- Golongan IV A (Mobil angkutan penumpang dengan panjang 5 meter/sedan, jip, minibus): Rp 213.400
- Golongan IV B (Mobil angkutan barang dengan panjang 5 meter/bak terbuka, bak tertutup, kabin ganda): Rp 182.400
- Golongan V A (Bus dengan panjang 5 hingga 7 meter): Rp 420.400
- Golongan V B (Truk atau tangki ukuran sedang dengan panjang 5 hingga 7 meter): Rp 309.500
- Golongan VI A (Bus dengan panjang 7 hingga 10 meter): Rp 637.800
- Golongan VI B (Truk, tangki ukuran sedang, dan mobil penarik tanpa gandengan dengan panjang 7 hingga 10 meter): Rp 511.100
- Golongan VII (Truk/tronton, dan mobil penarik beserta gandengan, serta kendaraan alat berat dengan panjang 10 hingga 12 meter): Rp 630.300
- Golongan VIII (Truk/tronton, dan mobil penarik beserta gandengan, serta kendaraan alat berat dengan panjang 12 hingga 16 meter): Rp 888.300
- Golongan IX (Truk/tronton, dan mobil penarik beserta gandengan, serta kendaraan alat berat dengan panjang lebih dari 16 meter): Rp 1.229.600
Jadwal Penyeberangan Ketapang-Gilimanuk:
Untuk jadwal penyeberangan ketapang-gilimanuk untuk penumpang tanpa kendaraan dan berkendaraan diharapkan setiap calon penumpang selalu melakukan pengecekkan jadwal penyeberangan melalui aplikasi atau website resmi Ferizy.com .
Sumber: Ferizy.com




Tinggalkan Balasan
Anda harus masuk untuk berkomentar.