Banyuwangi, mediakampung.com โ Viral di media sosial perihal mobil sedan yang tidak mau memberi jalan atau memprioritaskan sebuah mobil ambulan yang sedang membawa pasien, terlihat dari suara raungan sirine, mobil sedan berwarna merah sepertinya sengaja menghalangi laju ambulan dibelakangnya, padahal bunyi sirine juga klakson terus saja berbunyi, tapi sepertinya mobil dengan plat nomor P 1213 XM tetap menghalangi jalan dan tidak mau menepi. Diduga kejadian tersebut terjadi di wilayah Bondowoso atau Banyuwangi Jawa Timur bila melihat plat nomornya.
Berbagai macam tanggapan dilontarkan oleh netizen, diantaranya akun bernama Panglima ajip mengomentari video tersebut, โSaya salah satu sopir ambulan geram kali liat mobil itu, geser aja pak urusan nantik ajaโ
Lain halnya akun bernama Koes mantoโSemoga yang naik mobil merah segera naik ambulan yang dihalangi oleh mobil lain.โ
Dalam undang-undang padahal sudah sangat jelas sekali untuk memprioritaskan kendaraan darurat seperti ambulan, karena sudah jelas tertuang โSesuai dengan Pasal 134 UU 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan, bahwa salah satu kendaraan prioritas adalah ambulans membawa pasien sakitโ
Tidak diketahui akhir dari kejadian tersebut, yang pasti akan banyak merugikan pengguna jalan lain karena keegoisan pengendara sehingga merugikan pengendara lain apalagi yang dihalangi dalam keadaan darurat. (Hr)








