Media Kampung – 22 Maret 2026 | Zakat mal merupakan kewajiban finansial bagi umat Islam yang memiliki harta berlebih, ditujukan untuk menolong fakir miskin dan memperkuat kesejahteraan sosial.

Selama bulan Ramadan 2026, BAZNAS Tangerang mencatat penerimaan ZIS (Zakat, Infak, Sedekah) sebesar Rp11,47 miliar, melampaui target yang ditetapkan.

Wali Kota Tangerang, Sachrudin, menyatakan bahwa capaian ini menunjukkan semangat berbagi masyarakat yang tinggi.

Menurutnya, potensi zakat di daerah ini dapat menjadi kekuatan ekonomi jika dikelola secara optimal.

Ketua BAZNAS Tangerang, Aslie Elhusyairy, menargetkan perolehan Rp6,9 miliar dari zakat mal, infak, dan CSR selama Ramadan.

Ia menegaskan bahwa pencapaian ini mencerminkan kepedulian warga terhadap kesejahteraan sesama.

Selama periode yang sama, BAZNAS menyalurkan dana zakat sebesar Rp10 miliar untuk pendidikan, kesehatan, ekonomi, serta bantuan yatim dan dhuafa.

Distribusi tersebut mencakup 6.600 penerima manfaat pada peringatan Hari Ulang Tahun Kota Tangerang.

Di Depok, LAZISNU mencatat penghimpunan dana sebesar Rp1,790 miliar selama Ramadan 1447 H.

Muhtar Said, ketua LAZISNU Depok, menilai angka tersebut sebagai bukti solidaritas kuat warga NU di kota itu.

Ia menekankan pentingnya tata kelola profesional dan akuntabel dalam pengelolaan zakat mal.

LAZISNU Depok memastikan seluruh dana tercatat dengan baik serta disalurkan secara transparan.

Peningkatan kepercayaan masyarakat Depok terhadap penyaluran zakat mal menunjukkan efektivitas lembaga amil zakat lokal.

Data menunjukkan bahwa jaringan JPZISNU dan UPZISNU yang tersebar di 53 wilayah berperan penting dalam penghimpunan dana.

Secara umum, zakat mal berfungsi sebagai instrumen keuangan umat untuk mengurangi kemiskinan dan meningkatkan kesejahteraan.

Berbeda dengan infak dan sedekah, zakat memiliki ketentuan nisab dan haul yang harus dipenuhi.

Di Indonesia, BAZNAS dan lembaga amil zakat lainnya mengkoordinasikan pengumpulan serta penyaluran zakat mal secara terpusat.

Kebijakan pemerintah yang mendukung zakat mal mencakup insentif pajak serta fasilitasi perbankan syariah.

Implementasi teknologi digital juga mempercepat proses donasi zakat melalui aplikasi mobile dan portal online.

Hasilnya, lebih banyak masyarakat dapat berpartisipasi tanpa harus datang ke loket fisik.

Namun, tantangan tetap ada, termasuk memastikan keabsahan data mustahik dan mencegah duplikasi bantuan.

Pengawasan internal serta audit eksternal menjadi kunci utama untuk menjaga akuntabilitas dana zakat mal.

Keberhasilan Tangerang dan Depok menjadi contoh bagi daerah lain dalam mengoptimalkan potensi zakat mal.

Dengan sinergi antara pemerintah, lembaga amil, dan masyarakat, zakat mal dapat menjadi motor pertumbuhan ekonomi inklusif.

Pengalaman tahun ini menegaskan bahwa zakat mal tidak hanya ibadah, tetapi juga alat strategis dalam pembangunan sosial.

Ke depan, harapan besar diletakkan pada peningkatan partisipasi serta transparansi penyaluran untuk memperluas manfaat zakat mal.

Artikel ini dipublikasikan oleh Media Kampung.