Media Kampung – 11 Maret 2026 | JAKARTA, 10 Maret 2026 – Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) mengumumkan bahwa posisi hilal pada 19 Maret 2026 tidak memenuhi standar visibilitas yang disepakati dalam kesepakatan MABIMS (Menteri Agama Brunei, Indonesia, Malaysia, dan Singapura). Data tersebut menimbulkan potensi perpanjangan Ramadan menjadi 30 hari, sehingga 1 Syawal 1447 H diproyeksikan jatuh pada 21 Maret 2026.

Data BMKG tentang Posisi Hilal

BMKG merilis rangkaian data hisab yang mencakup waktu konjungsi (ijtima‘), terbenamnya matahari, peta ketinggian hilal, serta peta elongasi. Konjungsi geosentrik tercatat pada Kamis, 19 Maret 2026 pukul 08.23.23 WIB (bujur ekliptika 358,45°). Di seluruh wilayah Indonesia, matahari terbenam antara pukul 17.48.13 WIT di Waris, Papua hingga 18.49.39 WIB di Banda Aceh.

Menurut pengukuran BMKG, tinggi hilal saat maghrib beragam dari 0,91° (Merauke, Papua) hingga 3,13° (Sabang, Aceh). Elongasi geosentris berada dalam rentang 4,54° (Waris, Papua) hingga 6,1° (Banda Aceh). Kedua parameter ini berada di bawah batas minimum MABIMS, yakni tinggi minimal 3° dan elongasi minimal 6,4°.

Analisis Peneliti BRIN

Peneliti Pusat Riset Antariksa Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN), Thomas Djamaluddin, menegaskan kembali temuan BMKG. Dalam wawancara dengan detikNews, Thomas menjelaskan bahwa pada maghrib 19 maret 2026 di Asia Tenggara hilal belum memenuhi kriteria baru MABIMS, yang terlihat pada kurva kuning yang masih melintasi Asia Tengah.

“Jika mengacu pada kriteria MABIMS, 1 Syawal 1447 H berpotensi jatuh pada 21 Maret 2026,” ujar Thomas. Ia juga menambahkan bahwa bila dipakai Kalender Hijriah Global Tunggal (KHGT), posisi bulan sudah memenuhi syarat karena ijtimak terjadi sebelum fajar di Selandia Baru. Dengan metode KHGT, 1 Syawal dapat diperkirakan pada 20 Maret 2026.

Perbedaan Metode Penentuan

  • MABIMS: Mengharuskan tinggi hilal ≥3° dan elongasi ≥6,4° pada saat maghrib di wilayah Asia Tenggara.
  • KHGT (Kalender Hijriah Global Tunggal): Menggunakan ijtimak global; bila terjadi sebelum fajar di Selandia Baru, bulan dianggap baru.
  • Metode Muhammadiyah: Menggunakan hisab hakiki prinsip dan parameter Kalender Global (PGK) 1, yang menghasilkan tanggal Idul Fitri pada 20 Maret 2026.

Sidang Isbat Kementerian Agama

Kementerian Agama (Kemenag) telah menjadwalkan sidang isbat pada Kamis, 19 maret 2026, bertepatan dengan 29 Ramadan 1447 H. Sidang akan dilaksanakan di Auditorium H. M. Rasjidi, Kantor Kementerian Agama, Jakarta, mulai pukul 16.00 WIB. Keputusan resmi mengenai tanggal 1 Syawal akan diumumkan setelah pertimbangan hasil observasi hilal dan perhitungan astronomi.

Dampak bagi Masyarakat

Jika Ramadan digenapkan menjadi 30 hari, umat Muslim akan menjalankan puasa selama satu hari tambahan, yang berdampak pada jadwal ibadah, persiapan menu sahur, serta logistik pasar Ramadan. Di sisi lain, perbedaan tanggal antara pemerintah, Muhammadiyah, dan beberapa organisasi lain dapat menimbulkan kebingungan bagi masyarakat yang mengikuti kalender masing‑masing.

Namun, otoritas agama menegaskan pentingnya menunggu keputusan resmi demi menjaga keseragaman pelaksanaan Idul Fitri di seluruh Indonesia. Sementara itu, para ahli astronomi terus memantau pergerakan bulan untuk memastikan data yang akurat sebelum sidang isbat berlangsung.

Dengan data BMKG yang menunjukkan posisi hilal belum memenuhi kriteria MABIMS, serta analisis BRIN yang menegaskan potensi 1 Syawal pada 21 Maret 2026, mata uang publikasi dan keputusan akhir tetap berada di tangan Kemenag. Masyarakat diimbau tetap tenang dan menunggu pengumuman resmi.