Media Kampung – 31 Maret 2026 | Tim Advokasi untuk Demokrasi (TAUD) mengumumkan telah mengidentifikasi enam belas orang yang diduga terlibat dalam penyiraman air keras terhadap aktivis KontraS Andrie Yunus pada 30 Maret 2026.
Identifikasi tersebut didasarkan pada hasil investigasi awal yang masih terus dikembangkan oleh tim advokasi.
Kuasa hukum Andrie Yunus, Airlangga Julio, menegaskan jumlah itu belum mencakup pihak yang mengorganisir atau menyediakan perlengkapan.
“Setidaknya ada enam belas pelaku yang sudah kami temukan, belum termasuk komando di baliknya,” ujar Airlangga dalam konferensi pers di Komnas HAM, Jakarta.
Penelusuran bukti meliputi rekaman CCTV, saksi mata, serta jejak digital yang mengarah pada sejumlah individu.
Tim advokasi juga melaporkan temuan adanya unsur sipil di antara para pelaku, menandakan keterlibatan non‑militer dalam aksi tersebut.
“Dari enam belas orang itu setidaknya ada yang berasal dari kalangan sipil,” tambah Airlangga.
Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS) menyatakan bahwa aksi penyiraman merupakan bagian dari operasi intelijen terstruktur.
Koordinator Badan Pekerja KontraS, Dimas Bagus Arya, menyebut kasus ini sebagai “operasi Sadang” yang direncanakan secara sistematis.
“Rekaman CCTV dan data intelijen menunjukkan setidaknya enam belas orang terlibat, belum termasuk aktor intelektualnya,” kata Dimas dalam rapat dengar pendapat di DPR.
Operasi tersebut, menurut Dimas, dimulai dengan penguntitan dan pemantauan terhadap Andrie Yunus sebelum aksi dilakukan.
Ia menambahkan bahwa kode “Sadang” dipakai untuk menandai rangkaian tindakan yang melibatkan perencanaan, persiapan, dan eksekusi.
Sebelumnya, empat anggota Badan Intelijen Strategis (Bais) TNI—Kapten NDP, Letnan Satu L, Letnan BHW, dan Sersan Mayor ES—telah ditetapkan sebagai tersangka.
Keempat tersangka tersebut masih berada dalam proses pemeriksaan internal TNI.
Kepala Bais TNI, Letjen Yudi Abrimantyo, mengundurkan diri dan menyerahkan jabatan Kabais kepada Mabes TNI sebagai respons atas kasus ini.
Kepala Pusat Penerangan TNI, Mayjen Aulia Dwi Nasrullah, menegaskan komitmen institusi dalam menjaga akuntabilitas.
TAUD menuntut pembentukan ruang sidang khusus untuk memaparkan bukti tambahan yang telah mereka kumpulkan.
Permintaan tersebut dimaksudkan agar proses penyidikan dapat berjalan transparan dan memberikan keadilan bagi korban.
Pihak berwenang masih menyelidiki apakah ada jaringan yang lebih luas di balik aksi penyiraman.
Analisis awal mengindikasikan kemungkinan adanya dukungan logistik, seperti penyediaan air keras dan peralatan penyiraman.
Pemerintah belum mengeluarkan pernyataan resmi terkait temuan TAUD maupun KontraS.
Presiden Prabowo Subianto diperkirakan akan menerima laporan situasi dalam rapat keamanan nasional mendatang.
Organisasi hak asasi manusia menilai kasus ini memperlihatkan tantangan serius dalam penegakan kebebasan berpendapat di Indonesia.
Pengamat menilai bahwa keterlibatan sipil dalam tindakan kekerasan terhadap aktivis dapat menimbulkan risiko eskalasi politik.
Upaya hukum terhadap pelaku lapangan dan komando diharapkan dapat menjadi contoh penegakan hukum yang konsisten.
Hingga kini, proses penyidikan masih berlangsung dan pihak berwenang belum menentukan jadwal sidang bagi para tersangka.
Kasus ini menambah daftar insiden serupa yang menyoroti ketegangan antara aparat keamanan dan aktivis hak asasi.
Semua pihak menyerukan penyelesaian melalui jalur peradilan umum untuk menghindari penyalahgunaan wewenang.
Identifikasi enam belas pelaku, termasuk unsur sipil, menunjukkan kompleksitas kasus penyiraman terhadap Andrie Yunus dan menuntut tindakan hukum yang tegas.
Artikel ini dipublikasikan oleh Media Kampung.









Tinggalkan Balasan