Media Kampung – 30 Maret 2026 | Senator DPD RI Aceh, Darwati A Gani, mengecam keras dugaan pengeroyokan terhadap warga Langsa, Faisal Amsco, yang terjadi di dalam kantor Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan.
Insiden itu terjadi pada Kamis, 26 Maret, di ruang RPK PPA lantai dua, ketika korban beserta kuasa hukumnya sedang menghadiri konfrontasi dengan penyidik.
Korban mengalami memar pada kepala dan lebam di beberapa bagian tubuh, sehingga harus dirawat intensif di rumah sakit setempat.
Darwati menegaskan bahwa kejadian ini bukan sekadar masalah kriminal, melainkan menyangkut rasa keadilan bagi masyarakat Aceh yang berada di luar daerah asalnya.
“Kami sangat prihatin dan mengecam keras kejadian ini. Korban adalah warga Aceh yang datang untuk menjalani proses hukum, tetapi justru mengalami kekerasan di dalam institusi yang seharusnya melindungi,” ujar Darwati di Jakarta, Minggu (29/3).
Senator menilai insiden tersebut mencederai rasa aman warga Aceh di luar provinsi, serta berpotensi menurunkan kepercayaan publik terhadap aparat penegak hukum.
Ia menambahkan bahwa kasus ini menyangkut rasa keadilan masyarakat Aceh secara luas dan menuntut negara memastikan setiap warga mendapatkan perlindungan yang sama di hadapan hukum.
Darwati menuntut penyelidikan tuntas dan transparan, termasuk mengidentifikasi pihak yang diduga menjadi otak di balik pengeroyokan.
“Tidak boleh ada yang kebal hukum. Siapapun yang terlibat harus diproses, baik pelaku di lapangan maupun yang menyuruh. Penegakan hukum harus adil dan tidak tebang pilih,” tegasnya.
Ia mengingatkan bahwa kegagalan penanganan kasus ini dapat memperlebar jurang kepercayaan antara masyarakat Aceh dan institusi kepolisian.
Senator juga menekankan pentingnya memberikan perlindungan maksimal kepada korban serta menjamin keamanan saksi selama proses hukum berlangsung.
Kasus telah dilaporkan ke SPKT Polda Metro Jaya dan saat ini berada dalam penanganan aparat kepolisian.
Darwati berjanji akan mengawal proses penyidikan hingga tuntas demi memastikan keadilan bagi korban.
Jika penyidikan tidak berjalan serius, dampaknya dapat meluas ke persepsi publik mengenai netralitas dan profesionalitas kepolisian nasional.
Pengamat hukum mencatat bahwa pengeroyokan di dalam fasilitas kepolisian menimbulkan pertanyaan serius tentang keamanan internal dan prosedur pengawasan.
Kasus ini menambah daftar insiden serupa yang menyoroti tantangan penegakan hukum di lingkungan institusi keamanan.
Dalam pernyataannya, Darwati mengajak seluruh elemen negara untuk menegakkan prinsip supremasi hukum tanpa pandang bulu.
Ia menutup dengan harapan agar korban dapat segera pulih dan proses hukum berjalan secara adil dan terbuka.
Artikel ini dipublikasikan oleh Media Kampung.









Tinggalkan Balasan