Media Kampung – 27 Maret 2026 | Wakil Ketua II DPRD Kota Batu, Ludi Tanarto, menegaskan bahwa pemerintah daerah harus segera mengoptimalkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) untuk menurunkan rasio belanja pegawai yang kini mendekati 40 persen dari total APBD.
Ia menekankan bahwa solusi tidak hanya terletak pada pemotongan anggaran, melainkan pada perluasan basis pendapatan sehingga proporsi belanja pegawai otomatis berkurang.
Ludi mengacu pada Pasal 146 Undang‑Undang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Daerah yang membatasi belanja pegawai maksimal 30 persen APBD, dengan batas akhir penyesuaian hingga 2027.
Data internal menunjukkan porsi belanja pegawai di Kota Batu naik menjadi sekitar 40 persen pada akhir 2023, dibandingkan 38 persen pada 2025, sementara total APBD berkisar Rp 1,2 triliun.
Peningkatan tersebut dipicu penurunan dana transfer dari pemerintah pusat sebesar kira‑kira Rp 200 miliar, yang menurunkan denominator dalam perhitungan rasio.
Ludi menyoroti sektor retribusi parkir tepi jalan sebagai sumber PAD yang masih jauh dari potensi, khususnya di area strategis seperti Alun‑Alun Kota Batu.
Ia menyarankan digitalisasi sistem parkir dan penerapan e‑parkir untuk meningkatkan kepatuhan serta memudahkan pengawasan.
Sektor pajak hiburan juga menjadi fokus, mengingat pertumbuhan destinasi wisata baru yang meningkatkan kunjungan wisatawan.
Ludi menekankan pentingnya pendataan akurat dan penarikan pajak hiburan yang optimal agar tidak ada potensi yang terlewat.
Pajak villa dan penginapan, terutama villa di kawasan perumahan, dianggap sebagai pundi PAD yang signifikan namun belum dimanfaatkan sepenuhnya.
Ia mengusulkan pembaruan registrasi dan pengawasan yang lebih ketat untuk memastikan kontribusi maksimal dari sektor ini.
Ludi memperingatkan pemerintah kota agar tidak menunda penyesuaian fiskal hingga batas waktu 2027, karena penundaan dapat memperparah tekanan pada belanja pembangunan.
DPRD siap mengawal kebijakan fiskal daerah agar selaras dengan regulasi pusat dan tetap mengutamakan pelayanan publik.
Ia menutup dengan harapan bahwa dengan memperbesar pendapatan daerah, porsi belanja pembangunan dapat ditingkatkan, sehingga manfaat APBD dirasakan lebih luas oleh masyarakat Batu.
Artikel ini dipublikasikan oleh Media Kampung.









Tinggalkan Balasan