Media Kampung – 24 Maret 2026 | Presiden Prabowo Subianto menolak usulan penghentian program Makan Bersama Gizi (MBG) meski kondisi ekonomi nasional sedang menurun, mengingat penutupan dapat membuka celah korupsi dan menurunkan kesejahteraan masyarakat.

Sebagai alternatif, Prabowo memerintahkan penutupan sementara Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) yang belum memenuhi standar kebersihan, kehalalan, serta keamanan pangan.

Arahannya disampaikan kepada Kepala Badan Gizi Nasional (BGN), Dadan Hindayana, agar semua unit SPPG memperoleh sertifikasi Laik Higiene dan Sanitasi (SLHS), sertifikasi halal, dan HACCP sebelum kembali beroperasi.

Dadan menegaskan bahwa tiga sertifikasi tersebut menjadi landasan utama untuk menjamin makanan yang disajikan kepada publik tetap aman dan berkualitas.

Setelah sertifikasi dasar terpenuhi, BGN akan melanjutkan evaluasi terhadap kualitas sumber daya manusia, termasuk kompetensi chef, penjamah makanan, dan analisis lingkungan kerja.

Evaluasi terakhir menunjukkan bahwa 1.512 SPPG tersebar di enam provinsi tidak memenuhi standar, sehingga ditutup sementara untuk perbaikan.

Provinsi dengan jumlah unit terbanyak adalah Jawa Timur (788 unit), diikuti Jawa Barat (350 unit), dan DI Yogyakarta (208 unit).

Selain itu, 717 SPPG di wilayah Indonesia Timur juga dikenai penutupan sementara karena pelanggaran standar operasional.

Masih ada 1.364 dapur yang sedang dalam proses pengurusan sertifikasi, sementara 717 dapur belum mendaftar sama sekali.

Dapur yang belum terdaftar berada di Nusa Tenggara Barat, Nusa Tenggara Timur, Kalimantan Barat, Sulawesi Selatan, Maluku, dan beberapa wilayah di Papua.

Prabowo menekankan bahwa program MBG tetap penting untuk menanggulangi gizi buruk, namun harus dijalankan dengan transparansi dan akuntabilitas.

Ia menambahkan bahwa menutup MBG secara keseluruhan dapat mengurangi akses pangan bergizi bagi keluarga berpendapatan rendah.

Pemerintah akan memperkuat mekanisme pengawasan internal agar tidak ada penyalahgunaan dana atau sumber daya dalam pelaksanaan program.

Langkah ini diharapkan meningkatkan kepercayaan publik sekaligus mencegah potensi korupsi di level daerah.

Dalam sambutannya pada Hari Raya Idul Fitri, Prabowo menegaskan bahwa kebijakan ini bersifat sementara dan fokus pada perbaikan kualitas layanan.

Ia mengharapkan semua pihak, termasuk pemerintah daerah dan pelaku usaha, berkolaborasi untuk memenuhi standar yang ditetapkan.

Jika semua SPPG berhasil memperoleh sertifikasi, mereka akan diizinkan kembali beroperasi dengan pengawasan ketat.

Keputusan ini sejalan dengan upaya pemerintah memperkuat ketahanan pangan nasional di tengah tantangan inflasi dan penurunan daya beli.

Dengan menegakkan standar yang ketat, diharapkan program MBG dapat terus memberikan manfaat gizi yang optimal bagi masyarakat Indonesia.

Artikel ini dipublikasikan oleh Media Kampung.