Media Kampung – 24 Maret 2026 | Presiden calon Prabowo Subianto menyatakan kemarahannya atas kasus penyiraman air keras terhadap aktivis hak asasi Andrie Yunus, menilai peristiwa tersebut mencoreng nama institusi militer dan kepolisian.
Prabowo menegaskan, “Saya alumni TNI, saya tidak rela melihat institusi yang saya banggakan dipermainkan oleh oknum yang tidak bertanggung jawab”.
Kasus itu terjadi pada Kamis 12 Maret 2026 di kawasan Senen, Jakarta Pusat, ketika empat personel TNI dilaporkan menyemprotkan cairan berbahaya ke tubuh Andrie Yunus, wakil koordinator Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS).
Andrie, yang juga anggota Detasemen Markas Badan Intelijen Strategis (BAIS) TNI, mengalami luka bakar pada mata, wajah, dada, dan tangan, dengan persentase kerusakan mencapai 24 persen dari total permukaan tubuhnya.
Tim medis di Rumah Sakit Cipto Mangunkusumo (RSCM) memberikan perawatan intensif dan mencatat bahwa luka bakar tersebut dapat menimbulkan komplikasi jangka panjang.
Mayjen Aulia Dwi Nasrullah, Kepala Pusat Penerangan TNI, mengonfirmasi bahwa penyelidikan masih berlangsung dan keempat prajurit tersebut telah diamankan di Pomdam Jaya.
Keempat tersangka, yang berstatus perwira pertama dan bintara, berasal dari unsur Angkatan Laut dan Angkatan Udara, serta masih berada dalam proses pemeriksaan oleh penyidik Puspom TNI.
Polri juga turut memantau perkembangan kasus, meski fokus utama penyidikan berada di tangan militer, mengingat dugaan keterlibatan personel TNI.
Penggunaan air keras dianggap sebagai tindakan kekerasan berat dan melanggar hak asasi manusia, menambah beban politik di tengah pemilihan umum yang semakin mendekat.
Prabowo menambahkan, “Kita tidak boleh membiarkan tindakan seperti ini menjadi norma, karena hal itu menggerogoti kepercayaan publik terhadap institusi negara”.
Ia menyerukan pembentukan tim independen untuk menelusuri seluruh rangkaian peristiwa, mengingat adanya dugaan keterlibatan oknum di luar rantai komando resmi.
Tim independen yang diusulkan diharapkan melibatkan unsur hukum, HAM, serta perwakilan masyarakat sipil untuk memastikan transparansi.
Komisi I DPR juga menyatakan haknya untuk memanggil perwakilan pemerintah dan TNI guna memperoleh penjelasan menyeluruh tentang kejadian tersebut.
Ketua Komisi I, Fahri Hamzah, menegaskan, “Kami akan mengusut tuntas, termasuk menelusuri apakah ada perintah atau toleransi dari atasan”.
Pengamat keamanan menilai bahwa insiden ini menyoroti tantangan reformasi internal TNI dan Polri dalam menegakkan disiplin serta etika kerja.
Beberapa aktivis menuduh adanya pola kekerasan yang sistemik terhadap pembela hak asasi, terutama ketika mereka mengkritik kebijakan pemerintah.
Kasus Andrie Yunus juga menimbulkan sorotan internasional, mengingat Indonesia berkomitmen pada standar HAM yang diakui secara global.
Organisasi internasional seperti Amnesty International menunggu laporan akhir penyelidikan untuk menilai apakah pelanggaran hak asasi telah terjadi.
Di sisi lain, pihak keluarga Andrie mengungkapkan rasa kecewa atas perlakuan yang diterima aktivis tersebut dan menuntut keadilan yang cepat.
Mereka menambahkan, “Kami tidak ingin kasus ini berakhir hanya di atas kertas, melainkan menjadi pelajaran bagi semua pihak”.
Prabowo juga menyinggung peran Polri, menegaskan bahwa aparat kepolisian tidak boleh menjadi penutup mata atas tindakan militer yang melanggar hukum.
Ia mengajak semua elemen keamanan untuk menegakkan integritas, mengingat kepercayaan publik sangat bergantung pada konsistensi tindakan mereka.
Menjelang akhir pekan, TNI menjanjikan laporan akhir penyelidikan paling lambat akhir bulan ini, sambil menegaskan bahwa proses hukum akan berjalan tanpa intervensi politik.
Jika terbukti bersalah, keempat prajurit tersebut akan dikenai sanksi militer dan pidana sesuai dengan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) dan peraturan militer.
Kasus ini menambah daftar kontroversi yang menguji kesiapan institusi keamanan Indonesia dalam menjaga hak sipil di era demokrasi.
Para pengamat politik menilai bahwa reaksi Prabowo dapat memperkuat citra dirinya sebagai tokoh yang menolak penyalahgunaan kekuasaan, sekaligus menimbulkan tekanan pada pemerintah untuk mempercepat reformasi.
Dengan pemilu yang dijadwalkan pada bulan September mendatang, isu-isu keamanan dan HAM diprediksi akan menjadi agenda utama dalam debat publik.
Sejauh ini, tidak ada laporan resmi mengenai keterlibatan anggota Polri secara langsung dalam aksi penyiraman air keras.
Namun, Komisi I menuntut agar Polri memberikan data lengkap mengenai prosedur penanganan kasus serupa di masa mendatang.
Kasus Andrie Yunus menggarisbawahi pentingnya koordinasi lintas lembaga dalam menanggapi pelanggaran hak asasi, khususnya ketika melibatkan personel militer.
Prabowo menutup pernyataannya dengan harapan, “Semoga keadilan dapat ditegakkan, sehingga institusi kita kembali bersih dari noda oknum nakal”.
Artikel ini dipublikasikan oleh Media Kampung.








Tinggalkan Balasan