Media Kampung – 23 Maret 2026 | TNI Angkatan Laut mengakui keberadaan anggotanya dalam serangan cairan kimia terhadap aktivis HAM Andri Yunus. Pengakuan itu muncul setelah penyelidikan mengidentifikasi empat prajurit sebagai pelaku.

Kejadian terjadi pada malam 12 Maret 2026 di kawasan Salemba, Jakarta Pusat, tak lama setelah Yunus menyelesaikan diskusi publik tentang militerisme dan revisi UU TNI. Saat kembali ke rumah, ia diserang dua pengendara motor yang menyiramkan cairan berbahaya ke tubuhnya.

Luka bakar mengcover sekitar 24 persen permukaan kulit korban, termasuk wajah dan mata, menandakan penggunaan zat kimia berpotensi menyebabkan cacat permanen. Medis menyatakan kondisi Yunus masih kritis dan memerlukan perawatan intensif.

Penyidik menemukan jejak kendaraan motor yang melarikan diri dan berhasil melacak ke empat anggota aktif TNI, semua berkasnya tercatat di Detasemen Markas Badan Intelijen Strategis (BAIS). Mereka diduga menyiapkan serangan secara terkoordinasi, bukan aksi spontan.

Menurut pihak militer, pengakuan ini bersifat administratif dan tidak mengimplikasikan adanya perintah resmi dari komando tertinggi. Mereka menegaskan bahwa pelaku bertindak di luar prosedur dan akan dikenai sanksi disiplin.

Kementerian Pertahanan belum mengeluarkan pernyataan resmi mengenai tindakan hukum selanjutnya, namun menambahkan bahwa proses investigasi masih berjalan. Sementara itu, Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) menuntut transparansi penuh.

“Kejadian ini menunjukkan adanya celah dalam pengawasan internal militer yang harus segera diperbaiki,” ujar Dr. Siti Mahmud, anggota Komnas HAM, dalam konferensi pers kemarin. Ia menekankan pentingnya akuntabilitas untuk melindungi kebebasan sipil.

Aktivis KontraS, Andri Yunus, sebelumnya dikenal kritis terhadap kebijakan militer dan revisi undang‑undang TNI, yang menjadi latar belakang serangan menurut analis keamanan. Penyiraman air keras dipandang sebagai taktik intimidasi terhadap suara oposisi.

Pakar kriminologi Universitas Indonesia, Prof. Budi Santoso, menyebut tindakan tersebut masuk dalam kategori “targeted violence” yang dipicu oleh identitas politik korban. Ia menambahkan pola perencanaan mengindikasikan penggunaan prosedur militer.

Sejumlah anggota DPR mengajukan pertanyaan kepada Menpan dan Menhan mengenai prosedur seleksi anggota intelijen yang terlibat dalam aksi kekerasan. Mereka menuntut peninjauan kembali kebijakan penempatan personel di daerah rawan politik.

Lembaga Bantuan Hukum Medan (LBH Medan) menyediakan bantuan hukum bagi Yunus dan menyiapkan gugatan perdata terhadap negara. Pengacara LBH menyatakan akan menuntut ganti rugi atas kerusakan fisik dan psikologis.

Pemerintah daerah Jakarta menyiapkan fasilitas rehabilitasi medis khusus bagi korban kekerasan politik, termasuk Yunus, sebagai respons sementara. Namun, organisasi hak asasi menilai langkah tersebut belum menyelesaikan akar permasalahan.

Kasus ini menambah deretan insiden kekerasan terhadap aktivis sipil di Indonesia pada tahun 2026, yang menimbulkan kekhawatiran tentang kebebasan berpendapat. Observers internasional menyoroti perlunya reformasi struktural dalam institusi militer.

Presiden Joko Widodo belum memberikan pernyataan publik mengenai keterlibatan TNI AL dalam kasus ini, meskipun tim penasihatnya diminta menyiapkan laporan lengkap. Pemerintah menegaskan komitmen pada prinsip demokrasi.

Di sisi lain, perwakilan TNI Laut menegaskan kesiapan mereka untuk berkoordinasi dengan kepolisian dalam proses hukum. Mereka menambahkan bahwa prosedur disiplin militer akan dilaksanakan segera setelah hasil final penyelidikan.

Analisis politik menilai bahwa insiden ini dapat memicu perdebatan legislatif tentang revisi UU TNI yang sedang dibahas di DPR. Kritik terhadap militerisme diperkirakan akan semakin intensif menjelang pemilihan umum 2029.

Sementara proses hukum berlangsung, Andri Yunus masih menjalani perawatan di rumah sakit pemerintah dan berharap pemulihan total. Ia menyatakan tekadnya tetap mengadvokasi hak sipil meski mengalami trauma.

Kasus penyiraman air keras ini menjadi ujian nyata bagi akuntabilitas institusi bersenjata dan komitmen negara terhadap demokrasi, menuntut tindakan tegas dan transparan. Publik menantikan hasil penyelidikan dan langkah konkret untuk mencegah kejadian serupa.

Artikel ini dipublikasikan oleh Media Kampung.