Media Kampung – 19 Maret 2026 | Aktivis hak asasi manusia Andrie Yunus menjadi korban penyiraman air keras di sebuah jalan pada Kamis (19/3/2026), aksi yang kini dikategorikan sebagai tindakan terorisme oleh aparat kepolisian.

Pihak kepolisian diminta secara tegas oleh Koalisi Masyarakat Sipil untuk menelusuri dalang utama serangan tersebut, termasuk mengidentifikasi anggota atau pendukung Badan Intelijen Strategis (BAIS) TNI yang diduga terlibat.

Awal penyelidikan menunjukkan pola serangan terstruktur, mengindikasikan adanya peran aktor intelektual dalam BAIS yang menyediakan dukungan logistik maupun perencanaan.

Koalisi menuntut evaluasi menyeluruh terhadap Kepala BAIS, Panglima TNI, serta Menteri Pertahanan, menilai kegagalan mereka dalam mengawasi anggota institusi militer yang melanggar hukum sipil.

Andrie Yunus dikenal sebagai kritikus vokal kebijakan militer, khususnya upaya revisi Undang-Undang TNI yang telah ia soroti sejak Februari 2025, serta terlibat aktif dalam kampanye advokasi hak asasi manusia.

Seorang juru bicara Koalisi menyatakan, “Serangan ini tidak boleh dipandang sebelah mata; ia mencerminkan upaya menekan ruang publik bagi para pembela HAM dan menegaskan perlunya akuntabilitas di tingkat tertinggi militer.”

Pihak kepolisian menegaskan bahwa penyiraman dengan bahan kimia berbahaya merupakan bentuk terorisme yang melanggar pasal-pasal anti-terorisme, dan berjanji akan mengusut hingga ke akar penyebab serta jaringan yang terlibat.

Sementara itu, TNI menanggapi tuduhan tersebut dengan menyatakan bahwa motif serangan masih dalam proses penyelidikan lebih lanjut, menolak tuduhan langsung keterlibatan anggota BAIS tanpa bukti konklusif.

Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) diminta untuk tidak tinggal diam, mengingat potensi pelanggaran hak asasi manusia berat yang mungkin terjadi dalam kasus ini.

Presiden juga diharapkan membentuk tim gabungan independen, yang melibatkan lembaga penegak hukum, aparat militer, dan perwakilan sipil, untuk mengungkap fakta-fakta yang masih tersembunyi.

Kasus ini muncul di tengah ketegangan yang meningkat antara elemen militer dan masyarakat sipil, terutama terkait revisi regulasi pertahanan yang dianggap mengancam keseimbangan demokrasi.

Pengamat internasional mencatat bahwa penyerangan terhadap aktivis kritis dapat menurunkan kepercayaan internasional terhadap komitmen Indonesia dalam menegakkan hak asasi manusia dan supremasi sipil.

Dengan penyelidikan yang masih berjalan, tekanan publik agar pihak berwenang memberikan jawaban yang transparan dan adil terus menguat, menuntut pertanggungjawaban bagi pelaku dan pembuat kebijakan yang gagal melindungi kebebasan berpendapat.

Artikel ini dipublikasikan oleh Media Kampung.