Media Kampung – 11 Maret 2026 | Gubernur Sumatera Utara (Sumut), Bobby Nasution, kembali menegaskan komitmen anti‑korupsi pada sebuah acara penyambutan resmi bagi pejabat baru Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumut. Dalam sambutan yang hangat namun tegas, ia mengingatkan seluruh aparat, termasuk gubernur baru, wakil gubernur, menteri daerah, serta kepala dinas, untuk menyingkirkan segala praktik pungutan liar (pungli) yang selama ini masih menjadi noda dalam birokrasi daerah.
Pesan Tegas Gubernur Nasution
“Jangan ada pungli di kantor saya, jangan ada pungli di kantor Anda. Kita harus menjadi contoh bagi seluruh masyarakat,” ujar Nasution dengan nada serius di depan para pejabat yang baru dilantik. Ia menambahkan bahwa integritas dan akuntabilitas harus menjadi landasan utama dalam setiap kebijakan dan pelayanan publik.
Gubernur juga menyoroti pentingnya transparansi dalam pengelolaan anggaran daerah. Menurutnya, penggunaan dana publik harus dapat dipertanggungjawabkan secara terbuka, serta diawasi oleh lembaga internal dan eksternal yang independen.
Langkah Konkret Pemerintah Provinsi
Untuk mewujudkan komitmen tersebut, Pemerintah Provinsi Sumut akan menerapkan beberapa langkah strategis, antara lain:
- Audit internal rutin: Setiap unit kerja diwajibkan melakukan audit keuangan setiap tiga bulan dan melaporkan hasilnya kepada Badan Pengawasan Intern Pemerintah (Bappenas) daerah.
- Sistem pelaporan online: Masyarakat dapat melaporkan dugaan pungli melalui aplikasi e‑Pungli Sumut, yang terintegrasi dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan Ombudsman.
- Pendidikan etika: Seluruh pegawai negeri akan mengikuti pelatihan etika kerja dan anti‑korupsi secara berkala, dengan sertifikasi yang harus dipertahankan.
- Penghargaan integritas: Pemerintah akan memberi penghargaan kepada unit kerja atau individu yang berhasil menurunkan angka kasus pungli secara signifikan.
Langkah-langkah ini diharapkan dapat menurunkan tingkat korupsi di daerah, meningkatkan kepercayaan publik, serta menarik lebih banyak investasi ke Sumut.
Reaksi Pejabat Baru
Para pejabat baru menyambut baik arahan gubernur. Sekretaris Daerah Sumut, Hendra Wibowo, menyatakan, “Kami siap menegakkan disiplin dan mengimplementasikan kebijakan anti‑pungli. Ini bukan sekadar slogan, melainkan komitmen yang akan kami buktikan lewat tindakan nyata.”
Wakil Gubernur Sumut, Lutfia Nuryani, menambahkan bahwa seluruh tim akan bekerja sama dengan KPK, BPK, serta masyarakat untuk menciptakan budaya kerja yang bersih dan profesional.
Sejarah Pungli di Sumut
Masalah pungli bukanlah hal baru di Sumut. Selama beberapa tahun terakhir, sejumlah kasus pungutan liar terkait perizinan, layanan kesehatan, dan proyek infrastruktur telah terungkap. Pada 2022, KPK melaporkan bahwa Sumut berada di peringkat menengah dalam indeks persepsi korupsi di Indonesia. Oleh karena itu, upaya Bobby Nasution untuk menertibkan kembali birokrasi mendapat sorotan luas.
Namun, tantangan tetap besar. Praktik pungli sering kali tersembunyi dalam proses administratif yang rumit, sehingga memerlukan pengawasan yang ketat dan partisipasi aktif masyarakat. Nasution menekankan bahwa “anti‑pungli bukan hanya tugas pemerintah, melainkan tanggung jawab bersama antara aparat, media, dan warga.
Harapan Masyarakat
Masyarakat Sumut menyambut baik inisiatif ini. Sejumlah organisasi non‑pemerintah (NGO) dan kelompok anti‑korupsi mengapresiasi langkah konkret yang diambil. Mereka berharap bahwa transparansi layanan publik akan meningkat, sehingga warga tidak lagi harus membayar biaya tambahan di luar ketentuan resmi.
“Jika pemerintah benar‑benar menindak tegas pungli, kami yakin akan ada peningkatan signifikan dalam kualitas layanan, terutama di bidang kesehatan dan pendidikan,” ujar Ketua Forum Masyarakat Anti‑Korupsi Sumut, Rizki Hadi.
Dengan komitmen kuat dari Gubernur Bobby Nasution dan dukungan penuh dari pejabat baru, Sumut berada pada titik awal yang kritis untuk memberantas praktik pungli secara sistemik. Keberhasilan langkah ini akan menjadi contoh bagi provinsi lain di Indonesia dalam membangun tata kelola pemerintahan yang bersih, transparan, dan akuntabel.
Jika upaya ini berjalan lancar, tidak hanya akan memperbaiki citra Sumut di mata investor, tetapi juga memperkuat kepercayaan publik terhadap institusi pemerintahan, menciptakan iklim yang kondusif bagi pertumbuhan ekonomi dan kesejahteraan masyarakat.









Tinggalkan Balasan