DPD Partai Golkar Banyuwangi menghadapi dinamika internal menjelang Musyawarah Daerah (Musda) 30 Desember 2025. Sejumlah kader memprotes proses pendaftaran dan verifikasi bakal calon ketua yang dinilai menyimpang dari mekanisme organisasi. Polemik mencuat setelah dukungan salah satu calon berkurang signifikan pascapleno.
BANYUWANGI – Menjelang Musyawarah Daerah (Musda) DPD Partai Golkar Banyuwangi yang dijadwalkan berlangsung Selasa, 30 Desember 2025, dinamika internal mulai mengemuka. Sejumlah kader menyuarakan keberatan terhadap proses pendaftaran dan verifikasi bakal calon ketua yang dinilai tidak sesuai mekanisme partai.
Salah satu bakal calon ketua, Marifatul Kamila, menyatakan keberatan atas berkurangnya dukungan yang telah dikumpulkan. Ia mengaku telah memenuhi syarat minimal 30 persen dukungan saat mendaftar di kantor DPD Golkar Banyuwangi pada Minggu, 28 Desember 2025.
“Namun setelah pleno, dukungan kami hanya tersisa enam persen. Ini kami anggap tidak adil,” kata Marifatul, Senin (29/12/2025).
Ia menjelaskan, pengurangan dukungan terjadi akibat adanya pencoretan dari beberapa kecamatan. Menurutnya, terdapat surat pencabutan dukungan dan mosi tidak percaya dari lima kecamatan yang dijadikan dasar pengurangan tersebut.
Marifatul menilai proses verifikasi dilakukan tidak pada tahapan yang semestinya. Ia menegaskan bahwa agenda saat itu hanya pendaftaran bakal calon, bukan verifikasi dukungan.
“Verifikasi seharusnya dilakukan saat Musda, bukan dalam pleno pendaftaran,” ujarnya.
Keberatan serupa disampaikan Ketua Steering Committee (SC) Musda Golkar Banyuwangi, Ahmad Ali Firdaus. Ia mengaku menolak menandatangani berita acara pleno karena menilai proses telah menyimpang sejak awal.
“Saat pleno itu hanya pendaftaran, bukan verifikasi. Tapi faktanya sudah dilakukan pencoretan dukungan,” kata Ali.
Ia menilai kondisi tersebut berpotensi membatasi hak kader dalam berdemokrasi. Jika dipaksakan, menurutnya, hal itu sama dengan mengebiri hak memilih dan dipilih dalam partai.
Atas polemik tersebut, Ali memastikan akan menempuh jalur organisasi sesuai aturan partai. Ia menyatakan akan membawa persoalan ini ke Dewan Etik dan Mahkamah Partai.
“Seluruh proses dari awal hingga pleno akan kami sampaikan ke DPP,” ujarnya.
Sementara itu, Wakil Ketua Bidang Organisasi Golkar Banyuwangi, Aulia Rachman, menilai polemik Musda dipicu tarik-menarik kepentingan di internal Steering Committee.
“Komposisi SC terbelah dan sarat kepentingan. Penetapan dukungan dan calon seharusnya dilakukan di sidang paripurna Musda, bukan di rapat pendaftaran,” katanya.
Aulia menyebut pihaknya telah menggelar rapat khusus untuk menganalisis dugaan penyimpangan tahapan Musda. Ia menegaskan partai memiliki mekanisme resmi hingga tingkat pusat untuk menyelesaikan persoalan tersebut.

















Tinggalkan Balasan