BANYUWANGI — Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Banyuwangi melakukan kunjungan verifikasi ke kantor Partai Kebangkitan Nusantara (PKN), Jumat (24/10/2025).
Kegiatan ini menjadi bagian dari upaya penguatan sinergi kelembagaan antara penyelenggara Pemilu dengan partai politik di tingkat daerah.
Kunjungan tersebut dihadiri oleh Koordinator Divisi Hukum dan Penyelesaian Sengketa Bawaslu Banyuwangi, Luqman Wahyudi, yang menyampaikan pentingnya peran partai politik dalam memperkuat kehidupan demokrasi di Indonesia.
Dalam sambutannya, Luqman menegaskan bahwa partai politik harus hadir dan bekerja nyata di tengah masyarakat, bukan hanya mengatasnamakan rakyat untuk kepentingan politik sesaat.
“Partai harus membersamai rakyat, bukan hanya mencatut nama rakyat. Sebagai pengawas, kami juga membangun hubungan baik dengan partai politik. Namun, ketika tahapan Pemilu sudah dimulai, kami tentu harus kembali menjaga jarak sesuai aturan yang berlaku,” ujarnya.
Selain itu, Luqman juga mengingatkan pentingnya koordinasi antara partai politik dan Komisi Pemilihan Umum (KPU), khususnya jika terjadi perubahan kepengurusan di tingkat daerah.
“Jika ada pergantian pengurus di PKN, kami harap segera disampaikan dan diperbarui melalui Sistem Informasi Partai Politik (Sipol) agar data selalu valid dan akurat,” tambahnya.
Dari pihak PKN, kegiatan verifikasi tersebut dihadiri oleh Ketua, Sekretaris, Bendahara, serta sejumlah anggota lainnya. Sementara dari KPU Kabupaten Banyuwangi, turut hadir tiga komisioner, yaitu Anang Lukman Afandi (Divisi Teknis), Moh. Qowim (Divisi Data dan Informasi), dan Enot Sugiharto (Divisi SDM dan Parmas).
Bawaslu Banyuwangi berharap kegiatan ini dapat memperkuat komunikasi dan kolaborasi antar-lembaga dalam mewujudkan penyelenggaraan Pemilu yang jujur, adil, dan berintegritas di Kabupaten Banyuwangi.
















