Bawaslu Banyuwangi Siap Tindak Tegas Pelanggar Politik Uang di Pilkada 2024
Banyuwangi – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Banyuwangi menegaskan akan memberikan sanksi tegas kepada pelaku politik uang dalam Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Banyuwangi 2024. Sanksi tersebut mencakup ancaman pidana yang dapat dikenakan kepada pemberi maupun penerima.
Anggota Bawaslu Banyuwangi Divisi Penanganan Pelanggaran, Data, dan Informasi, Untung Apriliyanto, menegaskan pada 27 September 2024 bahwa ancaman pidana ini berlaku secara adil bagi semua pihak yang terlibat dalam praktik politik uang.
“Ancaman pidana tidak hanya dikenakan kepada pemberi, tetapi juga kepada penerima politik uang. Kami siap melaporkan pelanggaran ini kepada pihak berwenang,” ujarnya.
Untung juga mengimbau para pasangan calon (paslon) untuk menjalankan kampanye sesuai dengan peraturan yang berlaku. Selain itu, masyarakat diminta tidak terlibat dalam praktik politik uang dan menolak segala bentuk tawaran dari paslon maupun tim pendukung.
“Bawaslu akan mengawasi dengan ketat terkait potensi penggunaan fasilitas negara oleh paslon untuk kepentingan kampanye di Pilkada serentak,” tambah Untung.
Lebih lanjut, Untung menyatakan bahwa semua peserta Pilkada sudah sepatutnya memahami aturan kampanye. Bawaslu telah melakukan sosialisasi secara menyeluruh dan berkoordinasi dengan seluruh pihak terkait regulasi kampanye.
“Bawaslu juga mengingatkan agar paslon melaporkan nama-nama relawan dan rincian dana kampanye ke Komisi Pemilihan Umum (KPU). Selain itu, aturan terkait pemasangan alat peraga kampanye (APK) juga sudah disosialisasikan,” ungkapnya.
Dalam Pilkada kali ini, setiap paslon diwajibkan untuk menyetorkan desain APK ke KPU. Setelah disetujui, KPU akan menyediakan 2 APK per desa dan 20 APK per kecamatan untuk setiap paslon.
“Setiap paslon atau tim relawan hanya diperbolehkan menambah 200% dari jumlah APK yang disediakan oleh KPU,” tutup Untung dengan tegas.
Dengan langkah-langkah tegas ini, Bawaslu Banyuwangi berharap dapat menciptakan Pilkada yang bersih dan adil bagi seluruh peserta serta masyarakat.



