Media Kampung – 21 Maret 2026 | Pada Jumat 20 Maret 2026 sekitar pukul 01.00 WIB, sebuah rumah milik warga bernama Rondiyah di Kampung Tambakrejo, Semarang, meledak secara dahsyat. Ledakan tersebut menewaskan seorang anak berusia 9 tahun dan merusak seluruh bangunan.
Rumah tersebut dihuni lima orang, termasuk anak yang menjadi korban, ibu rumah serta dua anggota keluarga lainnya. Setelah ledakan, dinding rumah hancur dan perabotan berhamburan.
Korban yang paling tragis, Gilang Satria Perkasa, ditemukan tewas di bawah meja makan dengan kondisi luka yang fatal. Petugas medis mengonfirmasi kematian di tempat kejadian.
Dua warga lain, yakni Ibu Rondiyah (50) dan pria berusia 25 tahun bernama Rela, hanya mengalami luka ringan berupa lecet pada tangan dan tubuh. Keduanya telah dirawat di RSUP Dr. Kariadi dan kini telah kembali ke rumah.
Ketua RW 9 Tambakrejo, Ahmad Rifai, menyampaikan bahwa suara ledakan terdengar keras seperti bom dan menggemparkan seluruh lingkungan. Ia menambahkan bahwa warga segera memeriksa rumah dan menemukan kehancuran total.
Saksi mata, Uul (48), mengaku terbangun ketika terasa hentakan dan tubuhnya “mumbul” akibat gelombang kejut. Ia keluar rumah dan melihat asap putih tebal menjalar dari rumah Rondiyah.
Warga lain, Ana (51), melaporkan serpihan genteng yang terbang hingga 300 meter menjangkau rumahnya. “Semua warga kampung mendengar ledakan, kami pikir ban mobil pecah,” ujarnya.
Tim Labfor Polda Jawa Tengah yang dipimpin AKBP Totok Tri Kusuma melakukan olah TKP dan menemukan lubang ledakan berdiameter 25‑30 cm di salah satu kamar. Analisis awal menunjukkan tidak ada petasan utuh yang tersisa.
Berdasarkan sisa material, diperkirakan bahan baku petasan yang meledak berjumlah antara 1 hingga 2 kilogram dan tergolong ‘low explosive’. Penyebabnya diduga karena bahan kimia yang belum stabil meledak saat proses perakitan.
Polisi mengamankan barang bukti berupa sisa ledakan, beberapa kembang api, dan sisa bubuk petasan. Mereka menegaskan bahwa petasan tersebut dibeli secara daring dan disimpan dalam toples di bawah magicom sebelum meledak.
Kejadian ini menambah khawatirnya penggunaan petasan ilegal menjelang hari raya, mengingat pihak kepolisian telah mengeluarkan imbauan melarang penjualan dan penggunaan petasan di masyarakat. Pemerintah daerah diharapkan memperketat pengawasan penjualan daring.
Sementara penyelidikan masih berlangsung, keluarga korban mendapatkan bantuan sosial dan rumah yang hancur masih dalam proses rekonstruksi. Penegakan hukum terhadap pelaku penjualan petasan ilegal akan terus dipercepat.
Artikel ini dipublikasikan oleh Media Kampung.









Tinggalkan Balasan