Pendaftaran Sekolah Kedinasan 2026 diprediksi kembali menyedot perhatian lulusan SMA/SMK sederajat. Tahun ini, jumlah institusi yang dibuka bertambah menjadi 30 sekolah kedinasan di bawah sembilan kementerian dan lembaga pemerintah.
Penambahan tersebut berasal dari dua instansi baru, yakni Kementerian Hukum Republik Indonesia dan Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan. Sebelumnya, sekolah kedinasan hanya berada di bawah tujuh kementerian dengan total 29 kampus.
Antusiasme masyarakat terhadap sekolah kedinasan selama ini tergolong tinggi. Tingkat persaingannya bahkan kerap disejajarkan dengan seleksi perguruan tinggi negeri melalui jalur nasional. Selain menawarkan pendidikan gratis, lulusan sekolah kedinasan juga berpeluang diangkat menjadi calon aparatur sipil negara (CPNS).
Berikut daftar 30 sekolah kedinasan 2026 yang berada di bawah sembilan kementerian dan lembaga:
Di bawah Kementerian Perhubungan Republik Indonesia terdapat sejumlah politeknik dan sekolah tinggi, di antaranya Politeknik Transportasi Darat Indonesia, Politeknik Perkeretaapian Indonesia Madiun, Politeknik Keselamatan Transportasi Jalan Tegal, Sekolah Tinggi Ilmu Pelayaran Jakarta, hingga Politeknik Penerbangan Indonesia Curug dan Akademi Penerbang Indonesia Banyuwangi.
Kemudian di bawah Badan Pusat Statistik terdapat Politeknik Statistika STIS. Sementara Badan Intelijen Negara menaungi Sekolah Tinggi Intelijen Negara (STIN).
Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia memiliki Institut Pemerintahan Dalam Negeri (IPDN). Lalu Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika membuka Sekolah Tinggi Meteorologi Klimatologi dan Geofisika (STMKG).
Di sektor keuangan, Kementerian Keuangan Republik Indonesia membawahi Politeknik Keuangan Negara STAN (PKN STAN). Sedangkan Badan Siber dan Sandi Negara memiliki Politeknik Siber dan Sandi Negara.
Dua instansi baru tahun ini juga membuka pendidikan kedinasan, yakni Politeknik Pengayoman Indonesia di bawah Kementerian Hukum serta Politeknik Imigrasi dan Pemasyarakatan (Poltek Imipas) di bawah Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan.
Untuk jadwal, pendaftaran sekolah kedinasan umumnya dibuka pada April hingga Juni. Seleksi dilakukan melalui mekanisme Seleksi Sekolah Kedinasan (Sekdin) yang diselenggarakan oleh Badan Kepegawaian Negara (BKN). Calon peserta wajib mendaftar melalui portal resmi BKN karena proses seleksi dilakukan secara terpusat.
Adapun syarat umum pendaftaran relatif seragam di berbagai instansi. Peserta harus berstatus Warga Negara Indonesia, berusia minimal 16 tahun dan maksimal 22 tahun, belum menikah serta bersedia tidak menikah selama masa pendidikan. Selain itu, peserta wajib sehat jasmani dan rohani, tidak buta warna, tidak bertato dan tidak bertindik (kecuali perempuan di telinga), serta merupakan lulusan SMA/SMK/MA atau sederajat dengan nilai rata-rata minimal sesuai ketentuan instansi.
Meski demikian, setiap sekolah kedinasan memiliki persyaratan tambahan. Beberapa menetapkan standar tinggi badan, ketentuan penggunaan kacamata, hingga menjadikan nilai UTBK sebagai salah satu syarat seleksi.
Dengan bertambahnya jumlah kampus, peluang masuk sekolah kedinasan semakin terbuka. Namun tingginya persaingan membuat calon peserta perlu menyiapkan diri sejak dini, mulai dari memantau jadwal resmi, memahami syarat detail, hingga melengkapi dokumen pendaftaran.










Tinggalkan Balasan