Pemkot Surabaya Siap Menyandang Predikat Paripurna Kota Layak Anak
Surabaya, mediakampung.com – Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya telah memastikan kesiapannya untuk mendapatkan predikat Paripurna Kota Layak Anak (KLA) pada tahun 2023. Komitmen dan keseriusan ini dibuktikan dengan sejumlah upaya yang telah dilakukan oleh Pemkot Surabaya untuk memenuhi kriteria penilaian KLA predikat paripurna.
Wali Kota Surabaya, Eri Cahyadi, mengungkapkan bahwa tim juri dari Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) sebelumnya telah melakukan verifikasi penilaian KLA Paripurna di Kota Pahlawan. Bahkan, mereka terkesan dengan keberadaan Rumah Anak Prestasi yang hanya ada di Surabaya.
“Tim juri sangat terkejut ketika melihat Surabaya. Karena Surabaya menjadi satu-satunya kota di Indonesia yang memiliki rumah anak prestasi. Rumah ini diperuntukkan bagi anak-anak yang memiliki kelebihan dan prestasi,” ungkap Wali Kota Eri Cahyadi pada hari Minggu (2/7/2023).
Selain itu, Wali Kota Eri juga memastikan bahwa Pemkot Surabaya telah memenuhi semua kriteria untuk mencapai predikat KLA paripurna. Salah satunya adalah dengan menyediakan Pusat Pembelajaran Keluarga (PUSPAGA) di 20 Balai RW yang tersebar di 12 kecamatan Kota Surabaya.
“Kami juga telah menyediakan PUSPAGA di Balai RW. Oleh karena itu, kami membangun Balai RW di seluruh wilayah karena kami meletakkan PUSPAGA di sana. Ini untuk mendukung pendidikan keluarga,” jelasnya.
Dengan demikian, Wali Kota Eri menyatakan bahwa Surabaya siap untuk mendapatkan predikat KLA Paripurna. Bahkan, tim penilai dari Kementerian PPPA sebelumnya juga telah menyatakan bahwa Surabaya telah memenuhi semua kriteria penilaian KLA Paripurna.
“Tim penilai menyatakan bahwa semua target sudah tercapai, bahkan mereka terkejut dengan Surabaya. Saya berharap dan meyakinkan Menteri PPPA bahwa Surabaya siap menjadi Kota Layak Anak Paripurna,” tegasnya.
Dengan upaya dan komitmen yang telah dilakukan oleh Pemkot Surabaya, diharapkan Surabaya dapat menjadi contoh bagi kota-kota lain dalam mewujudkan perlindungan dan pemenuhan hak-hak anak. Predikat Paripurna Kota Layak Anak akan menjadi pengakuan atas upaya dan kerja keras yang telah dilakukan untuk menciptakan lingkungan yang aman dan kondusif bagi perkembangan anak-anak.



