Dituding Tak Netral di Pilkada 2024, Ketua Bawaslu Banyuwangi Lapor Polisi

Ketua Bawaslu Banyuwangi Adrianus Yansen Pale (kiri), dan Khomisa Kurnia Indra (kanan) usai membuat laporan ke Mapolresta Banyuwangi.

Banyuwangi – Ketua Bawaslu Banyuwangi, Adrianus Yansen Pale (Ansel), resmi melaporkan dugaan fitnah terhadap dirinya ke Polresta Banyuwangi, Rabu (4/12). Laporan ini merupakan tindak lanjut atas tuduhan ketidaknetralannya dalam Pilkada 2024 yang disampaikan dalam rapat pleno rekapitulasi suara.

Dalam rapat pleno tersebut, seorang saksi paslon 02 membacakan surat pernyataan yang diduga dibuat oleh SHM, yang menuduh Ansel bertemu dengan Kasat Intelkam Polresta Banyuwangi dan seorang anggota LSM untuk membahas pemenangan salah satu paslon.

“Saya sampaikan itu tidak benar dan kebohongan,” tegas Ansel.

Ansel melaporkan dugaan fitnah ini baik secara pribadi maupun atas nama institusi Bawaslu Banyuwangi. Bawaslu juga melaporkan beberapa akun media sosial yang menyebarkan tuduhan serupa.

“Jadi hari ini ada dua laporan. Saya secara pribadi dan Bawaslu,” kata Ansel. Laporan atas nama Bawaslu disampaikan oleh Komisioner Bawaslu Banyuwangi Divisi Pencegahan, Parmas dan Humas, Khomisa Kurnia Indra.

Langkah hukum ini diambil sebagai wujud komitmen Bawaslu Banyuwangi untuk menjaga integritas dan kepercayaan publik. Ansel berharap kasus ini dapat diusut tuntas oleh pihak kepolisian.

google-berita-mediakampung
saluran-whatsapp-mediakampung
Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Media Kampung. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *