Media Kampung – 26 Maret 2026 | Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia menyampaikan arahan khusus Presiden Prabowo Subianto tentang pengelolaan sumber daya alam (SDA) Indonesia. Arahan menekankan bahwa kepentingan negara harus menjadi prioritas utama dalam setiap kebijakan SDA.

Pernyataan Bahlil disampaikan setelah rapat terbatas di kediaman Presiden di Hambalang, Bogor pada 25 maret 2026. Dalam pertemuan itu, Prabowo menekankan pentingnya menjadikan SDA sebagai aset strategis nasional.

Presiden menekankan bahwa pengelolaan SDA harus menghasilkan pendapatan yang adil bagi negara, terutama dari sektor mineral yang selama ini dianggap kurang menguntungkan. Bahlil diminta untuk mencari sumber pendapatan baru di bidang mineral.

Pemerintah kini mempercepat program hilirisasi dengan menyiapkan 20 proyek tahap pertama yang sebagian telah memasuki fase peletakan batu pertama. Sebanyak 13 proyek tambahan dengan total investasi sekitar 239 triliun rupiah sedang dalam proses finalisasi.

Bahlil menegaskan bahwa hilirisasi menjadi prioritas untuk memperkuat ketahanan energi nasional dan meningkatkan nilai tambah produk dalam negeri. Proyek‑proyek tersebut mencakup pengolahan nikel, batu bara, serta bahan bakar alternatif.

Selain itu, Presiden mengarahkan optimalisasi seluruh potensi energi domestik, termasuk etanol dan biodiesel berbasis crude palm oil (CPO). Pemerintah juga berupaya mempercepat transisi ke energi baru dan terbarukan.

Bahlil melaporkan bahwa harga komoditas batu bara dan nikel masih dipantau secara intensif, namun belum ada perubahan kebijakan pengelolaan keduanya. Kebijakan produksi akan tetap disesuaikan dengan dinamika pasar global.

Menteri menambahkan bahwa bila harga batu bara dan nikel tetap stabil, pemerintah bersedia mempertimbangkan relaksasi produksi secara terukur. Relaksasi akan dilakukan dengan memperhatikan keseimbangan supply‑and‑demand dan target pendapatan negara.

Pada RKAB 2026, produksi nikel diperkirakan dikurangi menjadi 250‑260 juta ton untuk menyesuaikan kapasitas smelter domestik. Produksi batu bara juga direncanakan diturunkan menjadi 600 juta ton.

Airlangga Hartarto, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, menyatakan opsi peningkatan produksi batu bara dan nikel tetap terbuka jika harga komoditas naik. Hal tersebut diharapkan dapat meningkatkan windfall profit bagi negara.

Bahlil menegaskan bahwa keputusan penambahan produksi tidak akan diambil secara terburu‑buru. Setiap langkah akan dievaluasi berdasarkan perkembangan harga dan kebutuhan pasar.

Pemerintah juga meninjau kebijakan pajak ekspor batu bara sebagai bagian dari upaya meningkatkan pendapatan ketika harga dunia menguat. Tim khusus akan menilai besaran pajak yang tepat.

Dalam konteks energi terbarukan, Bahlil menggarisbawahi pentingnya pengembangan bioenergi berbasis CPO untuk mengurangi ketergantungan pada bahan bakar fosil. Pemerintah berencana memperluas kapasitas produksi biodiesel dan etanol dalam beberapa tahun ke depan.

Kebijakan relaksasi produksi dipandang sebagai alat fleksibilitas untuk menjaga harga komoditas tetap kompetitif di pasar internasional. Pemerintah berharap kebijakan ini dapat menstabilkan pendapatan negara tanpa mengorbankan keberlanjutan lingkungan.

Bahlil menutup pertemuan dengan menekankan komitmen pemerintah untuk melindungi aset SDA sebagai warisan nasional. Ia menambahkan bahwa semua kebijakan akan tetap berlandaskan pada kepentingan negara.

Sementara itu, sektor hilirisasi diharapkan dapat menarik investasi asing dan domestik, memperkuat rantai nilai, serta menciptakan lapangan kerja baru. Proyek‑proyek tersebut diharapkan selesai dalam beberapa tahun ke depan.

Pengawasan harga komoditas juga melibatkan koordinasi dengan kementerian terkait, termasuk Kementerian Perdagangan dan Badan Pengatur Hilir. Kerjasama lintas sektoral dianggap krusial untuk mengatasi fluktuasi pasar.

Dengan arahan tegas dari Presiden, Bahlil berjanji akan terus memantau perkembangan pasar dan menyesuaikan kebijakan produksi sesuai kebutuhan nasional. Kebijakan ini diharapkan menyeimbangkan kepentingan ekonomi dan keberlanjutan sumber daya alam Indonesia.

Artikel ini dipublikasikan oleh Media Kampung.