Media Kampung – 18 Maret 2026 | Kepala Badan Gizi Nasional (BGN), Dadan Hindayana, menegaskan bahwa alokasi anggaran Program Makan Bergizi Gratis (MBG) untuk tahun anggaran 2026 tetap sebesar Rp 335 triliun. Pernyataan itu disampaikan pada Senin, 16 Maret 2026, setelah media menanyakan kemungkinan pemangkasan anggaran yang sempat diulas oleh Menteri Keuangan.
Anggaran MBG Tetap di Rp 335 Triliun
Dadan menjelaskan bahwa tidak ada perubahan atau penyesuaian pada anggaran MBG dalam APBN 2026. “Kami masih berpegang pada angka yang telah disetujui dalam APBN, yaitu Rp 335 triliun,” ujarnya di kantor Kemenko Perekonomian, Jakarta. Ia menambahkan bahwa sekitar 93 persen dari total anggaran tersebut dialokasikan secara langsung kepada satuan pelayanan di seluruh Indonesia untuk menyalurkan makanan bergizi kepada siswa, ibu hamil, ibu menyusui, dan balita.
Upaya Efisiensi dan Penangguhan Selama Idul Fitri
Meski anggaran tetap, BGN melakukan langkah efisiensi dengan menunda sementara penyaluran MBG selama periode Idul Fitri. Dadan menginformasikan bahwa program untuk siswa dihentikan mulai 13 Maret 2026, sedangkan penyaluran untuk ibu hamil, ibu menyusui, dan balita berakhir pada 17 Maret 2026. Penangguhan ini diperkirakan menghemat anggaran sekitar Rp 5 triliun.
Setelah libur Lebaran, program MBG dijadwalkan kembali beroperasi pada 31 Maret 2026. “Kami akan memastikan layanan kembali normal setelah perayaan Idul Fitri,” kata Dadan.
Koordinasi Lintas Kementerian dan Pengawasan yang Ditingkatkan
Pertemuan koordinasi terbatas (Rakortas) antara Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, Kementerian Keuangan, serta kementerian terkait membahas harmonisasi anggaran dalam konteks dinamika ekonomi global. Dalam rapat tersebut, dibicarakan opsi penyesuaian pada pos-pos belanja yang tidak langsung terkait penyediaan makanan, namun belum ada keputusan final.
Untuk memperkuat pengawasan, BGN melibatkan Kejaksaan Agung melalui penempatan pejabat intelijen (Jamintel) di dalam struktur BGN. Pengawasan dilakukan secara berlapis, mulai dari audit internal, BPKP, hingga intervensi Kejaksaan Agung, serta membuka kanal pengaduan masyarakat “Sahabat Gizi 127” yang beroperasi 24 jam.
Pandangan Menteri Keuangan tentang Efisiensi
Menteri Keuangan, Purbaya Yudhi Sadewa, mengakui bahwa masih ada ruang untuk mengoptimalkan penggunaan anggaran MBG. Ia menekankan bahwa program tersebut sangat membantu kelompok ekonomi lemah, tetapi pelaksanaannya dapat dijalankan lebih efisien tanpa harus menyerap seluruh alokasi Rp 335 triliun.
Menurut Purbaya, efisiensi dapat dicapai melalui perbaikan mekanisme pengadaan dan distribusi makanan, serta pemanfaatan dana cadangan secara lebih terencana. Ia menegaskan bahwa penghematan Rp 5 triliun selama libur Lebaran tidak berarti pemotongan anggaran, melainkan penyesuaian temporer yang tetap menjaga keberlangsungan program.
Dengan kombinasi alokasi anggaran yang tetap, penangguhan sementara, dan pengawasan yang diperkuat, BGN berharap program MBG dapat terus memberikan manfaat gizi kepada masyarakat tanpa menimbulkan beban fiskal berlebih.
Artikel ini dipublikasikan oleh Media Kampung.








