MediaKampung.com, Banyuwangi – Warga Banyuwangi yang mudik pada Lebaran tahun ini tetap dapat mengurus dokumen administrasi kependudukan. Pemerintah Kabupaten Banyuwangi memastikan layanan tetap dibuka selama masa libur Idulfitri.

Bupati banyuwangi Ipuk Fiestiandani mengatakan layanan adminduk tetap tersedia agar warga perantauan yang pulang kampung dapat mengurus dokumen penting.

“Meski libur Lebaran, kami tetap memberikan layanan ke masyarakat. Warga yang pulang kampung bisa sekaligus mengurus dokumen kependudukan,” ujar Ipuk, Rabu (11/3/2026).

Menurutnya, momentum mudik sering dimanfaatkan warga untuk mengurus berbagai kebutuhan administrasi yang sebelumnya belum sempat diselesaikan di perantauan.

Karena itu pemerintah daerah membuka layanan khusus agar warga tetap bisa mengurus dokumen yang bersifat mendesak.

Layanan administrasi kependudukan akan dibuka pada 18–24 Maret 2026 di kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Banyuwangi yang beralamat di Jalan Letkol Istiqlah Nomor 68.

Jam operasional pelayanan dibuka pukul 10.00 hingga 14.00 WIB dengan sistem drive thru.

Masyarakat dapat mengurus berbagai dokumen seperti Kartu Identitas Anak (KIA), perekaman dan perubahan KTP elektronik, hingga penggantian KTP yang rusak.

Pelaksana tugas Kepala Dispendukcapil Banyuwangi Choiril Ustadi menjelaskan pelayanan akan tetap berlangsung setiap hari selama masa libur Lebaran.

“Hari H Lebaran tetap buka layanan, hanya jam kerjanya terbatas. Petugas akan bergantian melayani masyarakat,” kata Ustadi.

Selain layanan langsung di kantor, masyarakat juga diimbau memanfaatkan layanan digital melalui program Smart Kampung untuk pengurusan dokumen kependudukan secara daring.

Namun untuk pencetakan dokumen tertentu seperti KTP elektronik, warga tetap harus datang langsung ke kantor Dispendukcapil.