Sistem digitalisasi pemerintahan Kabupaten Banyuwangi kembali meraih pengakuan nasional setelah mencatatkan indeks Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) tertinggi di Indonesia. Berdasarkan pemantauan Kementerian PAN-RB, Banyuwangi memperoleh nilai 4,87 dari skala maksimal 5.
Banyuwangi – Pemerintah Kabupaten Banyuwangi ditetapkan sebagai pemerintah daerah dengan indeks SPBE tertinggi secara nasional. Penilaian tersebut dilakukan oleh Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi melalui pemantauan dan evaluasi SPBE tahun 2025.
SPBE merupakan sistem penyelenggaraan pemerintahan yang memanfaatkan teknologi informasi dan komunikasi untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik dan administrasi pemerintahan. Evaluasi dilakukan terhadap seluruh kementerian, lembaga, pemerintah provinsi, serta kabupaten dan kota di Indonesia.
Hasil pemantauan menunjukkan Banyuwangi masuk kategori “Memuaskan” dengan nilai indeks 4,87. Nilai tersebut menjadi yang tertinggi di antara seluruh pemerintah daerah, baik tingkat provinsi maupun kabupaten/kota.
Adapun lima instansi dengan indeks SPBE tertinggi secara nasional terdiri atas KemenPAN-RB dengan nilai 4,88, disusul Pemkab Banyuwangi 4,87, Pemerintah Provinsi Jawa Barat 4,80, Pemerintah Provinsi Jawa Timur 4,79, dan Pemerintah Kota Surabaya 4,78. Sementara itu, rata-rata indeks SPBE nasional tercatat sebesar 3,23.
Pemantauan SPBE 2025 mencakup 47 indikator yang terbagi dalam empat domain penilaian, yakni kebijakan internal, tata kelola SPBE, manajemen SPBE, serta layanan SPBE yang meliputi layanan administrasi pemerintahan dan layanan publik berbasis elektronik.
Bupati Banyuwangi, Ipuk Fiestiandani, menyampaikan apresiasinya atas capaian tersebut. Ia menyebut hasil ini merupakan buah dari komitmen berkelanjutan pemerintah daerah dalam mendorong digitalisasi di seluruh lini pemerintahan.
“Capaian ini memotivasi kami untuk terus meningkatkan kinerja dengan memaksimalkan sistem elektronik, baik dalam administrasi pemerintahan maupun integrasi pelayanan publik, serta memperkuat tata kelola dan kapasitas aparatur,” kata Ipuk, Kamis (8/1/2026).
Ia menjelaskan, evaluasi SPBE dilakukan setiap dua tahun sekali untuk memastikan transformasi digital instansi pusat dan daerah berjalan secara berkelanjutan. SPBE juga menjadi indikator kemajuan transformasi digital sekaligus panduan strategis penyelarasan kebijakan pemerintah digital nasional.
Ipuk juga menyampaikan terima kasih atas kepercayaan pemerintah pusat yang menunjuk Banyuwangi sebagai lokasi pelaksanaan program transformasi digital nasional. Salah satunya adalah penunjukan Banyuwangi sebagai pilot project digitalisasi bantuan sosial melalui aplikasi Portal Perlinsos.
Program tersebut bertujuan memastikan penyaluran bantuan sosial lebih tepat sasaran dan transparan. Uji coba telah berlangsung sejak September 2025 dan saat ini direncanakan untuk diperluas ke sejumlah daerah lain di Indonesia.
Menurut Ipuk, kepercayaan tersebut menjadi pengakuan penting bagi Banyuwangi sebagai model transformasi digital pemerintahan daerah. Sebelumnya, Banyuwangi juga telah mengembangkan sistem pelayanan publik digital terintegrasi “Smart Kampung” sejak 2016 untuk mendorong budaya digital hingga tingkat desa.


















Tinggalkan Balasan