Sinergi Lapas dan Polresta Banyuwangi Perkuat Keamanan di Lapas
BANYUWANGI – Dalam upaya memperkuat sinergi dengan aparat penegak hukum, Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Banyuwangi terus menggencarkan kolaborasinya dengan instansi terkait. Pada Selasa (11/2/2025), Kepala Lapas Banyuwangi, Mochamad Mukaffi, melakukan kunjungan ke Polresta Banyuwangi sebagai bagian dari program penguatan kerja sama di bidang keamanan dan penanganan kedaruratan.
Kunjungan silaturahmi tersebut disambut hangat oleh Kapolresta Banyuwangi, Kombespol Rama Samtana Putra, yang langsung menyambut kedatangan Mukaffi beserta jajarannya. Dalam pertemuan yang berlangsung, Mukaffi menekankan pentingnya kolaborasi antara Lapas dan kepolisian, terutama dalam penyusunan Standar Operasional Prosedur (SOP) dan simulasi penanganan situasi darurat, agar Lapas selalu siap menghadapi berbagai potensi tantangan, seperti bencana alam atau insiden keamanan lainnya.
“Kami membutuhkan sinergi yang kuat dengan Polresta Banyuwangi untuk memastikan kesiapan dalam menghadapi berbagai skenario darurat. Dukungan dalam bentuk penggeledahan dan razia rutin di lingkungan Lapas sangat kami harapkan untuk meningkatkan efektivitas pengawasan dan pencegahan pelanggaran,” ujar Mukaffi.
Selain itu, Mukaffi juga membahas kondisi keamanan di Lapas dan mengajukan permohonan dukungan personil dari Polresta guna menjaga kondusifitas lingkungan Lapas. Menurutnya, kolaborasi yang sudah terjalin selama ini perlu terus ditingkatkan, khususnya dalam aspek keamanan dan intelijen.
Kapolresta Banyuwangi menanggapi dengan positif, menyatakan kesiapan untuk mendukung berbagai program yang dijalankan oleh Lapas. “Kami siap mendukung Lapas dalam segala hal yang diperlukan, baik untuk penanganan kedaruratan maupun pengamanan lingkungan Lapas. Keamanan di Lapas adalah tanggung jawab bersama,” tegasnya.
Langkah proaktif yang ditempuh oleh Lapas Banyuwangi melalui kunjungan ini mendapat apresiasi dari kedua belah pihak. Sinergi antara Lapas dan Polresta diharapkan dapat terus diperkuat sebagai bagian dari upaya menjaga keamanan dan ketertiban, serta memberikan respons cepat terhadap situasi darurat di lingkungan lembaga pemasyarakatan.



