Media Kampung – 26 Maret 2026 | Jeffrey Hendrik, yang saat ini menjabat sebagai Penjabat Direktur Utama Bursa Efek Indonesia (BEI), muncul sebagai salah satu nama utama dalam tiga paket calon direksi BEI periode 2026‑2030 yang beredar di publik.

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) belum menerima satu pun paket resmi hingga kini, dan menetapkan batas akhir pengajuan pada 4 Mei 2026 sesuai peraturan yang berlaku.

Menurut Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal OJK, Hasan Fawzi, pencalonan akan dikaitkan dengan proporsi aktivitas anggota bursa yang dihitung hingga akhir maret 2026, menggunakan data transaksi dari April tahun sebelumnya hingga Maret tahun berjalan.

Ketiga paket yang dirumorkan masing‑masing dipimpin oleh Iding Pardi, Jeffrey Hendrik, dan Laksono Widodo, dengan masing‑masing menyertakan tujuh hingga delapan nama anggota direksi tambahan.

OJK menekankan bahwa perusahaan efek yang mengusulkan calon harus melakukan penelaahan menyeluruh terhadap kompetensi, integritas, dan rekam jejak setiap kandidat sebelum mengirimkan paket.

Setelah paket resmi diterima, regulator akan membentuk panitia seleksi (pansel) yang dipimpin oleh deputi komisioner pasar modal bersama anggota terkait untuk menilai kelayakan calon.

Proses demutualisasi BEI masih belum memiliki landasan regulasi khusus, sehingga pemilihan direksi saat ini tetap mengikuti ketentuan yang ada.

Jeffrey Hendrik memiliki pengalaman memimpin BEI sebagai Penjabat Direktur Utama, yang dapat menjadi nilai tambah dalam menilai kemampuannya mengelola bursa di masa depan.

Namun, paketnya mencakup beberapa nama yang relatif kurang dikenal dibandingkan dengan kandidat di paket Iding Pardi atau Laksono Widodo, sehingga kompetisi internal diperkirakan ketat.

OJK menegaskan bahwa setelah batas 4 Mei, proses evaluasi akan dilanjutkan dan hasil seleksi diharapkan diumumkan pada akhir tahun 2026.

Analis pasar mencatat bahwa kuota pencalonan berbasis aktivitas memberi keuntungan pada perusahaan efek dengan volume transaksi tinggi, dan perusahaan yang mendukung Hendrik diperkirakan berada di posisi menengah.

Spekulasi mengenai paket calon masih bersifat rumor karena belum ada dokumen resmi yang masuk ke OJK, meski nama‑nama tersebut terus muncul di berbagai media.

Hasan Fawzi menegaskan kembali bahwa OJK belum menerima paket apa pun dan mengajak perusahaan efek untuk menyerahkan calon yang telah melalui proses seleksi internal yang ketat.

Jika paket Jeffrey Hendrik akhirnya diajukan, peluangnya akan sangat dipengaruhi oleh hasil penilaian kuantitatif serta penilaian kualitatif terhadap kemampuan kepemimpinan dan visi strategisnya.

Dengan batas waktu yang semakin dekat, keputusan akhir masih menunggu proses resmi, sementara nama Jeffrey Hendrik tetap berada di radar sebagai calon potensial untuk memimpin BEI dalam periode 2026‑2030.

Artikel ini dipublikasikan oleh Media Kampung.