Media Kampung – 30 Maret 2026 | Bali berada pada persimpangan penting menjelang 2026, dengan pertumbuhan kunjungan wisatawan yang kuat namun terdapat celah penerimaan fiskal yang dapat mengancam stabilitas ekonomi pulau.

Data Badan Pusat Statistik mencatat 2,91 juta kedatangan wisatawan mancanegara Januari‑Juni 2024, naik 23,6 % dibandingkan tahun sebelumnya, dan proyeksi 2025 menargetkan 16 juta wisatawan, menjaga tingkat hunian hotel sekitar 60 % serta menyumbang kira‑kira Rp 72 triliun atau 22 % PDRB Bali.

Namun, pendapatan asli daerah tetap terbatas; PAD Kabupaten Badung pada 2025 hanya mencapai Rp 6,2 triliun, dengan pajak hotel menyumbang 54 % dan sisa penerimaan tersebar tipis.

Penghalang utama adalah tingginya tingkat informalitas; survei di Badung menunjukkan 82,1 % usaha akomodasi, ritel, dan properti belum terdaftar secara resmi, sehingga mengurangi basis pajak dan menyamarkan kontribusi ekonomi sesungguhnya.

Pungutan wisatawan asing (foreign tourist levy) yang diberlakukan sejak Februari 2024 dengan tarif Rp 150.000 per orang hanya berhasil mengumpulkan sekitar sepertiga dari potensi, dengan tingkat kepatuhan 33‑35 % dan total penerimaan Rp 318 miliar pada 2024 serta Rp 369 miliar pada 2025, jauh di bawah estimasi maksimal.

Pemerintah menilai integrasi digital sebagai solusi; penggabungan data agen perjalanan online, catatan pembayaran digital, dan penyederhanaan perizinan dapat memperluas basis pajak sekaligus mengurangi beban administratif bagi pelaku usaha kecil.

Pariwisata budaya turut menambah dimensi; kalender Bali April 2026 memuat hari‑hari suci seperti Saraswati, Pagerwesi, dan Tumpek Landep yang menarik wisatawan domestik dan mancanegara yang mencari pengalaman spiritual, tercermin dari lonjakan kunjungan ke Kebun Raya Bali yang mencapai 24.183 orang selama minggu Lebaran, sepuluh kali lipat kunjungan harian biasa.

I Dewa Putu Pasnadi Putra, manajer Kebun Raya Bali, menyampaikan bahwa mayoritas pengunjung adalah keluarga selama libur Lebaran dan pihaknya telah meningkatkan fasilitas serta pengaturan lalu lintas untuk menjaga kenyamanan.

I Gusti Agung Gede Cahya Ryandika, mahasiswa akuntansi sektor publik, menegaskan bahwa tanpa peningkatan formalitas dan penegakan pungutan, ketahanan fiskal Bali tetap rentan terhadap guncangan eksternal seperti pandemi atau fluktuasi ekonomi global.

Keseluruhan data menandakan Bali harus menyeimbangkan pertumbuhan pariwisata dengan mekanisme fiskal yang lebih kuat, diversifikasi sumber pendapatan, dan investasi pada pengawasan digital agar sektor tidak menjadi titik lemah menjelang 2026.

Artikel ini dipublikasikan oleh Media Kampung.