Media Kampung – 29 Maret 2026 | GT Cikampek Utama mencatat arus balik mencapai 5.900 kendaraan per jam setelah Lebaran, menandai lonjakan signifikan akibat libur panjang dan kunjungan keluarga.
Lonjakan ini bertepatan dengan penerapan rekayasa lalu lintas satu arah di koridor Jakarta‑Ciawi‑Puncak, di mana petugas membatasi arus masuk hanya untuk kendaraan roda empat ke arah Puncak.
Polisi Bogor melaporkan sekitar 2.500 kendaraan keluar dari gerbang tol Ciawi pada pagi hari, meningkat sekitar 25 % dibandingkan hari sebelumnya.
Untuk menghindari kemacetan, Satlantas memberlakukan skema satu arah yang memperbolehkan hanya mobil dan kendaraan lebih besar dari Jakarta menuju Puncak, sementara jalur sebaliknya dari Cianjur ditutup sementara.
Pengendara sepeda motor diimbau tetap berada di jalur khusus karena aturan satu arah tidak berlaku bagi roda dua, dan percampuran dapat menimbulkan kemacetan total.
“Volume kendaraan naik kira‑kira seperempat, dipengaruhi utama oleh wisatawan yang menuju ke dataran tinggi,” ujar Ipda Aris Rahman Ares, perwira senior Satlantas Polres Bogor.
Ia menambahkan bahwa setelah arus ke atas berkurang, pihak kepolisian akan menyiapkan satu arah kebalikannya untuk mengakomodasi arus balik pengunjung ke ibu kota, diperkirakan sekitar pukul 12.30 siang.
Data Jasa Marga mengonfirmasi tren naik, menunjukkan koridor GT Cikampek menangani tingkat kendaraan tertinggi pada musim ini.
Pola serupa terlihat di Tol Cipali, dengan sekitar 42.000 kendaraan melaju ke arah Jakarta antara pagi dan sore hari Sabtu.
Pihak Astra Tol Cipali mengingatkan pengendara untuk tidak berpindah jalur atau melakukan u‑turn selama satu arah diterapkan, serta memastikan kondisi kendaraan dan kesehatan pengemudi dalam keadaan prima.
Operator tol menyiapkan 19 unit derek, sepuluh unit patroli, dan personel di delapan rest area, termasuk penyediaan 1.024 toilet gratis untuk meredam tekanan pada puncak arus.
Secara keseluruhan, koordinasi satu arah berhasil menjaga kelancaran jalur utama meski volume kendaraan tinggi, namun otoritas memperingatkan bahwa pelanggaran dapat dengan cepat mengakibatkan kemacetan berat.
Artikel ini dipublikasikan oleh Media Kampung.









Tinggalkan Balasan