Banyuwangi – Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Disbudpar) Kabupaten Banyuwangi mengambil langkah penguatan tata kelola wisata di Desa Bangsring, Kecamatan Wongsorejo. Langkah tersebut ditempuh melalui rapat koordinasi lintas pihak yang digelar di Aula Kantor Desa Bangsring, Selasa (16/12/2025).
Rapat dihadiri unsur Forpimka Wongsorejo, pemerintah desa, pengelola destinasi, kelompok sadar wisata (Pokdarwis), serta pemangku kepentingan terkait. Pertemuan tersebut bertujuan menyatukan komitmen dalam meningkatkan kualitas pelayanan dan menciptakan iklim wisata yang tertib serta kondusif.
Kepala Desa Bangsring, Sutoyo, mengatakan seluruh pihak sepakat mematuhi standar operasional prosedur (SOP) pengelolaan wisata. Kesepakatan tersebut mencakup larangan kendaraan besar masuk ke area destinasi serta penerapan sistem shuttle bagi wisatawan.
“Semua pihak telah sepakat mematuhi SOP yang berlaku. Bus pariwisata besar tidak diperbolehkan masuk ke kawasan destinasi dan pengangkutan wisatawan dilakukan melalui mekanisme shuttle,” ujar Sutoyo.
Ia menegaskan, kebijakan tersebut merupakan hasil kesepakatan bersama yang telah berlaku sejak 2017. Penerapan sistem shuttle dinilai sebagai solusi untuk menjaga ketertiban sekaligus meminimalkan potensi gesekan di lapangan.
Dalam kesepakatan tersebut, operasional shuttle juga diarahkan untuk melibatkan masyarakat lokal. Skema ini diharapkan dapat memberikan manfaat ekonomi langsung bagi warga sekitar kawasan wisata.
Sementara itu, Pelaksana Tugas Kepala Disbudpar Banyuwangi, Taufik Rohman, menegaskan bahwa pengaturan tersebut bertujuan menjaga keberlanjutan destinasi wisata Bangsring. Menurutnya, ketertiban dan kenyamanan menjadi faktor utama dalam menjaga kepercayaan wisatawan.
“Aturan ini bukan untuk membatasi, tetapi melindungi keberlangsungan wisata. Ekosistem yang tertib dan nyaman akan mendorong wisatawan untuk kembali,” kata Taufik.
Sebagai tindak lanjut, pemerintah desa bersama Disbudpar Banyuwangi akan membangun portal pembatas sebelum masa libur Natal 2025 dan Tahun Baru 2026. Pembangunan tersebut dilakukan untuk memastikan kesepakatan berjalan efektif di lapangan.
Penguatan tata kelola ini diharapkan mendukung keberlanjutan sektor pariwisata di Banyuwangi, sekaligus memperkuat peran masyarakat dalam ekosistem pariwisata daerah. Informasi lengkap mengenai wilayah ini dapat dibaca pada artikel profil lengkap Banyuwangi.

















Tinggalkan Balasan