Gubernur Bali Wayan Koster menegaskan akan mengambil langkah tegas untuk menertibkan maraknya akomodasi berbasis platform digital seperti Airbnb serta penginapan daring lainnya. Menurutnya, layanan tersebut selama ini berjalan tanpa regulasi jelas dan tidak memberikan kontribusi terhadap pendapatan asli daerah (PAD), berbeda dengan hotel dan vila resmi yang sudah mengikuti aturan.
Usai menghadiri Musda PHRI Bali ke-15 di Denpasar pada Rabu (3/12), Koster menyampaikan bahwa pemerintah daerah tengah menyiapkan kajian untuk menghentikan operasional layanan tersebut. Ia menilai langkah ini penting untuk mengatasi ketimpangan, di mana jumlah kunjungan wisatawan terus meningkat namun tingkat hunian hotel berizin justru stagnan.
Koster juga mengungkap keberadaan lebih dari dua ribu hotel dan vila ilegal yang beroperasi tanpa izin dan tidak membayar pajak. Ia menegaskan seluruh usaha yang tidak taat aturan akan ditindak tanpa pengecualian. Menurutnya, pemerintah membutuhkan kerja sama pelaku industri untuk menjaga ekosistem pariwisata Bali tetap sehat dan berkelanjutan.
Selain platform digital, Koster menyoroti maraknya praktik penyewaan rumah tinggal dan vila pribadi kepada wisatawan, terutama oleh warga negara asing yang menyewakan properti kontrakan dengan harga jauh di bawah standar. Kondisi ini dinilai merugikan hotel resmi yang telah memenuhi kewajiban perizinan dan perpajakan. Data akomodasi ilegal telah dikumpulkan, dan penertiban direncanakan mulai diberlakukan pada 2026.
Ketua PHRI Bali, Tjok Oka Artha Ardana Sukawati, menyebut hanya 378 akomodasi resmi yang terdaftar sebagai anggota PHRI. Jumlah tersebut sangat kecil dibanding sekitar 16 ribu unit akomodasi yang ditawarkan melalui platform daring. Ia juga menekankan bahwa sebagian besar bisnis berbasis Airbnb dijalankan oleh warga negara asing yang mengontrak rumah warga dan menyewakannya kembali secara harian.
Situasi tersebut dinilai membuat pertumbuhan wisatawan tidak berbanding lurus dengan kenaikan PAD maupun tingkat hunian hotel resmi. Pemerintah Provinsi Bali memastikan penataan industri akomodasi akan diperketat untuk menjaga keberlanjutan pariwisata di Pulau Dewata. (putri).

















