Media Kampung – 11 Maret 2026 | Direktur Persija Jakarta, Mohamad Prapanca, mengaku cukup risih dengan sebutan “APBD FC” yang belakangan ramai terdengar di media sosial. Sebutan tersebut muncul setelah klub kebanggaan ibu kota dijuluki menerima dana dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) melalui empat Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) DKI Jakarta pada musim BRI Super League 2025/2026.
Asal‑Usul Sebutan “APBD FC”
Isu ini pertama kali mencuat pada awal Maret 2026 ketika sejumlah netizen menuding Persija memperoleh sponsor dari Bank Jakarta, MRT Jakarta, TransJakarta, dan PAM Jaya. Mereka menilai kolaborasi ini mirip dengan praktik yang pernah terjadi pada era 2000‑an, padahal sejak 2011 peraturan melarang klub sepak bola menerima dana langsung dari APBD.
Prapanca menanggapi dalam acara “Ngopi Bareng Persija” di kantor klub, Selasa 10 Maret 2026, “Agak risih juga dengarnya. Saya tidak tahu apakah itu buzzer, suporter, atau provokator. Namun kelemahan filterisasi digital membuat semua orang bebas berkomentar tanpa verifikasi.”
Detail Kolaborasi dengan Empat BUMD
- Bank Jakarta – Menjadi mitra keuangan utama, sekaligus sarana rebranding Bank DKI menjadi Bank Jakarta yang diharapkan dapat melantai di bursa saham.
- MRT Jakarta – Persija membantu sosialisasi rute baru dan fasilitas modern lewat konten digital klub.
- TransJakarta – Kerjasama promosi layanan bus rapid transit melalui platform media sosial Persija.
- PAM Jaya – Menggunakan basis massa Persija untuk edukasi program air bersih dan mitigasi banjir.
Seluruh kerja sama dituangkan dalam Memorandum of Understanding (MoU) yang ditandatangani pada 17 Juli 2025 di Taman Menteng, Jakarta Pusat, dengan saksi Wakil Gubernur DKI Jakarta, Rano Karno, serta Direktur Utama Bank Jakarta, Agus Haryoto Widodo.
Peran Gubernur Pramono Anung
Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung, menekankan visi “Jakarta lebih Persija” sebagai bagian strategi menjadikan ibu kota sebagai kota global melalui sepak bola. Menurut Prapanca, kolaborasi ini bukan sekadar pemberian dana “cuma‑cuma”, melainkan sinergi profesional yang diawasi oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) dan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) untuk menjamin transparansi.
“Kami diminta untuk membuat konten yang menonjolkan program‑program BUMD, bukan sekadar menerima uang. Setiap materi diaudit oleh lembaga resmi agar tidak menimbulkan keraguan publik,” jelas Prapanca.
Reaksi Suporter dan Netizen
Di luar arena resmi, sejumlah oknum suporter dan buzzer terus mengobarkan perdebatan. Prapanca menegaskan bahwa rivalitas di lapangan hanya berlangsung selama 90 menit, dan di luar itu persaingan harus tetap bersahabat. “Jika suporter menciptakan provokasi, hal itu malah merugikan klub—dari penurunan penjualan tiket hingga eksposur media yang menurun,” pungkasnya.
Implikasi bagi Persija dan Liga Indonesia
Model kemitraan Persija dengan BUMD ini diharapkan menjadi contoh bagi klub lain di Indonesia. Dengan struktur yang akuntabel, klub dapat memperoleh dukungan infrastruktur tanpa melanggar regulasi yang melarang penggunaan dana APBD secara langsung.
Persija sendiri tetap optimis akan performa di BRI Super League 2025/2026. Klub menargetkan posisi teratas dan berupaya menurunkan angka kebobolan yang belakangan menjadi sorotan. Di sisi lain, kolaborasi strategis ini memberikan platform promosi yang luas bagi BUMD, sekaligus mendukung agenda pemerintah dalam meningkatkan kualitas layanan publik.
Kesimpulannya, sebutan “APBD FC” lebih merupakan persepsi publik yang belum memahami detail mekanisme kerja sama. Direktur Mohamad Prapanca menegaskan semua kolaborasi bersifat profesional, terukur, dan diawasi oleh lembaga audit, sehingga tidak melanggar regulasi yang berlaku.


Tinggalkan Balasan