Media Kampung – 30 Maret 2026 | Satreskrim Polres Gresik melanjutkan penyelidikan setelah seorang bayi laki‑laki berusia sekitar dua minggu ditemukan meninggal dalam keadaan terbungkus kresek hitam di pinggir jalan Desa Mojosarirejo, Kecamatan Driyorejo, pada Rabu 25 Maret. Kasus ini menimbulkan keprihatinan mendalam di wilayah Gresik, mengingat usia korban yang masih sangat muda dan cara penemuan yang mengerikan.

Autopsi yang dilakukan oleh tim forensik mengidentifikasi luka pada kepala, kedua tangan, kedua kaki, serta pada mulut dan hidung korban, menandakan kemungkinan terjadinya kekerasan sebelum tubuh dibuang. Pemeriksaan jaringan mengungkap pendarahan di bagian belakang tengkorak, menegaskan adanya benturan keras sebagai penyebab utama kematian.

Kasat Reskrim Polres Gresik, AKP Arya Widjaya, mengonfirmasi temuan tersebut dan menyatakan bahwa bayi diperkirakan meninggal sekitar 18 jam sebelum otopsi dilaksanakan. Menurutnya, usia biologis bayi ditentukan sekitar dua minggu, menunjukkan bahwa anak tersebut sempat hidup dan mungkin menerima perawatan awal sebelum kejadian tragis.

Penyebab kematian diduga akibat benturan benda tumpul pada kepala, yang terbukti dari adanya pendarahan subdural serta memar di area posterior tengkorak. Selain itu, ditemukan pembengkakan pada hidung dan mulut, yang menambah kuat dugaan bahwa luka tersebut bukan hasil kecelakaan biasa.

Berdasarkan kombinasi luka pada berbagai bagian tubuh, penyidik menilai kasus ini lebih tepat diklasifikasikan sebagai pembunuhan daripada sekadar pembuangan bayi. Hal ini menuntut pendekatan investigasi yang lebih intensif guna mengidentifikasi pelaku dan motif di balik tindakan kejam tersebut.

Meskipun kondisi tubuh menunjukkan tanda-tanda kekerasan, usia perkiraan dua minggu menyiratkan bahwa korban sempat berada dalam perawatan, kemungkinan oleh orang tua atau pengasuh sebelum kejadian. Analisis forensik terhadap isi kresek dan residu lain di lokasi diharapkan dapat memberi petunjuk mengenai waktu dan cara penanganan terakhir.

Polisi kini mengaplikasikan metode scientific crime investigation, termasuk analisis DNA, jejak serat, serta pemeriksaan kimia pada plastik yang membungkus korban. Tim forensik juga meneliti jejak kaki atau potensi bekas bahan lain di sekitar tempat penemuan untuk mempersempit daftar tersangka.

Warga Desa Mojosarirejo melaporkan menemukan kantong plastik hitam yang tampak mencurigakan di tepi jalan pada siang hari Rabu, yang awalnya dianggap sampah biasa. Setelah dibuka, kantong tersebut berisi jasad bayi, memicu kegemparan luas dan menambah tekanan pada aparat keamanan untuk segera mengungkap fakta.

Masyarakat setempat menyatakan rasa takut dan marah, menuntut keadilan cepat serta mengharapkan transparansi proses penyelidikan. Pihak kepolisian menghimbau siapa pun yang memiliki informasi, sekecil apapun, untuk melapor demi membantu mengungkap identitas pelaku.

Investigasi masih berlangsung dan pihak berwenang berjanji akan terus memberikan pembaruan kepada publik seiring perkembangan kasus. Sementara itu, upaya penegakan hukum dan pemulihan rasa aman di lingkungan Mojosarirejo menjadi prioritas utama bagi pemerintah daerah.

Artikel ini dipublikasikan oleh Media Kampung.