Media Kampung – 28 Maret 2026 | Hendrik Irawan, pemilik dapur SPPG di Bandung Barat, menjadi sorotan nasional setelah video dirinya menari di dalam fasilitas SPPG tersebar luas di media sosial.
Video tersebut dipadukan dengan klaim bahwa program Makan Bergizi Gratis (MBG) menghasilkan pendapatan hingga enam juta rupiah per hari, memicu perdebatan publik.
Hendrik mengakui video itu dibuat lama saat dapur tidak beroperasi dan menyatakan tidak berniat mempromosikan keuntungan atau merendahkan program pemerintah.
Ia pula mengungkapkan bahwa ia sempat menerima hujatan dari netizen dan sempat mempertimbangkan melaporkan akun-akun yang menyerangnya, namun kemudian memilih introspeksi.
Badan Gizi Nasional (BGN) menanggapi dengan menutup sementara dapur SPPG milik Hendrik di Desa Pangauban, Kabupaten Bandung Barat, mengingat temuan infrastruktur yang tidak memenuhi standar.
Kepala Kantor Pelayanan Pemenuhan Gizi (PPG) Regional Bandung, Ramzi, menegaskan tindakan tersebut diambil karena aksi di dalam dapur dianggap tidak pantas dan dapat mencoreng citra program MBG.
Inspeksi lanjutan menemukan bahwa dapur tersebut belum memiliki Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL), sehingga BGN menunda operasional hingga perbaikan selesai.
Hendrik menyatakan akan membangun IPAL dalam dua hari dan menargetkan dapur dapat kembali melayani pada 31 Maret, mengingat sekitar 9.000 penerima manfaat program MBG.
Di samping kasus Bandung Barat, BGN juga membekukan operasional SPPG Siriwini di Nabire, Papua Tengah, setelah mobil distribusi MBG digunakan untuk mengangkut sampah.
Koordinator Wilayah BGN Nabire, Marsel Asyerem, menjelaskan bahwa penggunaan kendaraan di luar peruntukan melanggar SOP dan menimbulkan sanksi penghentian sementara.
Pengelola dapur di Nabire diwajibkan menyampaikan surat pernyataan komitmen untuk tidak mengulangi pelanggaran serta menunggu hasil evaluasi sebelum operasional kembali.
Anggota DPR yang mengawasi sektor pangan menekankan pentingnya sertifikasi SPPG agar menjamin kualitas dan keamanan pangan dalam program MBG, menambah tekanan regulasi.
Pemerintah pusat menegaskan bahwa standar operasional, termasuk sertifikasi dan fasilitas pengolahan limbah, akan menjadi prasyarat utama sebelum dapur MBG dapat beroperasi kembali.
Sementara itu, BGN telah mengaktifkan kembali SPPG Seri Kuala Lobam di Kabupaten Bintan setelah memenuhi persyaratan teknis, menunjukkan kebijakan penegakan standar yang konsisten.
Kasus-kasus ini mengingatkan bahwa kegiatan di media sosial dapat memengaruhi reputasi institusi publik, sementara kepatuhan terhadap prosedur menjadi kunci keberlanjutan program gizi nasional.
Hendrik mengakhiri dengan permintaan maaf terbuka kepada masyarakat dan Presiden Prabowo Subianto, serta komitmen untuk memperbaiki manajemen, kebersihan, dan layanan dapur.
BGN menutup peninjauan dengan menegaskan bahwa penangguhan operasional akan dicabut setelah semua temuan dipenuhi, memastikan program MBG tetap memberikan manfaat kepada anak-anak Indonesia.
Artikel ini dipublikasikan oleh Media Kampung.









Tinggalkan Balasan