Media Kampung – 25 Maret 2026 | Hendrik Irawan, pengelola SPPG di Pangauban, menjadi sorotan nasional setelah video TikToknya menampilkan dirinya menari di dapur program Makan Bergizi Gratis (MBG) sambil mengklaim memperoleh pendapatan hingga enam juta rupiah per hari.
Video tersebut cepat menyebar di media sosial, memicu perdebatan publik tentang penggunaan fasilitas publik dan profitabilitas program pemerintah.
Badan Gizi Nasional (BGN) menanggapi dengan mengirim tim inspeksi ke lokasi dapur pada 24 Maret 2026.
Pemeriksaan menemukan pelanggaran teknis, termasuk tata letak dapur yang tidak sesuai standar serta ketidaksesuaian penggunaan alat pelindung diri saat memproses makanan.
Wakil Kepala BGN, Nanik Sudaryati, menegaskan bahwa MBG adalah program negara, bukan peluang usaha pribadi, dan menolak segala indikasi penyalahgunaan dana.
“Program ini bertujuan meningkatkan gizi anak-anak, bukan menjadi sarana keuntungan pribadi,” ujarnya.
Berdasarkan temuan tersebut, BGN memutuskan menutup sementara operasi SPPG Pangauban sampai perbaikan prosedur selesai.
Penutupan tersebut berdampak pada ratusan relawan dan pekerja lokal yang kehilangan sumber penghasilan harian.
Hendrik kemudian mengunggah video klarifikasi pada 25 Maret, menyatakan bahwa penutupan berasal dari keputusan Ibu Nanik dan bahwa ia menyesal atas tindakan menari di dapur.
Ia juga menyebut bahwa uang enam juta per hari merupakan insentif yang diberikan oleh Presiden Prabowo Subianto sebagai penghargaan atas pembangunan dapur dengan dana pribadi.
Hendrik mengklaim telah menginvestasikan sekitar tiga koma lima miliar rupiah untuk mendirikan fasilitas seluas seribu meter persegi tanpa bantuan anggaran pemerintah.
Meskipun menerima insentif harian, ia mengaku belum mencapai titik impas secara finansial karena pendapatan tersebut dihitung hanya untuk 24 hari kerja per bulan.
Pernyataan Hendrik menimbulkan pertanyaan lebih lanjut mengenai mekanisme pemberian insentif dan transparansi penggunaan dana publik.
Di sisi lain, selebriti dan influencer Lita Gading menanggapi viralitas tersebut dengan menantang Hendrik untuk membuktikan klaim keuntungannya secara terbuka.
Lita Gading menulis, “Jika benar bisa dapat enam juta per hari, tunjukkan cara yang sah tanpa melanggar aturan,” dalam sebuah postingannya.
Tantangan itu memicu diskusi luas di platform digital, dengan sebagian netizen menuntut audit independen atas program MBG.
Beberapa pakar kebijakan publik menekankan pentingnya pengawasan ketat terhadap mitra pelaksana program gizi agar tidak terjadi penyalahgunaan.
Mereka menambahkan bahwa transparansi anggaran dan pelaporan rutin menjadi kunci kepercayaan publik.
Pemerintah pusat telah menegaskan komitmen untuk meninjau kembali prosedur seleksi mitra MBG setelah insiden ini.
Menteri Sosial, Tri Rismaharini, dalam pernyataan resmi, menegaskan bahwa setiap pelanggaran akan dikenai sanksi administratif dan hukum.
Ia juga menyatakan akan meningkatkan pelatihan bagi pengelola dapur mengenai standar keamanan pangan dan etika penggunaan media sosial.
Sementara itu, komunitas lokal di Bandung Barat mengadakan pertemuan darurat untuk membahas dampak penutupan SPPG terhadap kesejahteraan keluarga.
Beberapa orang tua mengungkapkan kekhawatiran bahwa anak-anak mereka akan kehilangan akses makanan bergizi selama masa penutupan.
Pihak BGN berjanji akan memulihkan layanan secepat mungkin setelah perbaikan standar operasional selesai.
Hingga kini, tidak ada laporan resmi tentang tindakan hukum terhadap Hendrik selain penutupan sementara dapur.
Kasus ini menjadi contoh nyata bagaimana perilaku pribadi di media sosial dapat memengaruhi kebijakan publik dan kepercayaan masyarakat.
Observasi menunjukkan bahwa konten viral harus seimbang dengan tanggung jawab, terutama bila terkait program pemerintah.
Ke depan, otoritas berencana mengimplementasikan mekanisme pelaporan online yang memudahkan publik mengawasi pelaksanaan MBG.
Dengan demikian, harapan masyarakat adalah program Makan Bergizi Gratis tetap berfokus pada tujuan utama, yakni meningkatkan gizi anak‑anak Indonesia.
Situasi Hendrik menunjukkan tantangan dalam mengelola kolaborasi antara pemerintah, mitra, dan media sosial, serta pentingnya akuntabilitas dalam pelaksanaan program sosial.
Artikel ini dipublikasikan oleh Media Kampung.









Tinggalkan Balasan