Media Kampung – 18 Maret 2026 | Bad an Gizi Nasional (BGN) menghentikan sementara operasional dua Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di Ponorogo, Jawa Timur, setelah muncul laporan tekanan dan intimidasi dari pengelola yayasan yang mengaku sebagai cucu seorang menteri. Penutupan ini diambil sebagai langkah preventif untuk melindungi petugas lapangan dan memastikan standar program Makan Bergizi Gratis (MBG) tetap terjaga.
Pengaduan Kepala SPPG dan Tindakan BGN
Kepala SPPG Ponorogo Kauman Somoroto, Rizal Zulfikar Fikri, dan kepala SPPG Jambon Krebet, Moch. Syafi’i Misbachul Mufid, melaporkan bahwa selama beberapa bulan mereka mengalami tekanan intensif dari Yayasan Bhakti Bhojana Nusantara. Kedua kepala dapur menempuh perjalanan jauh ke Blitar untuk menemui Wakil Kepala BGN Bidang Komunikasi Publik dan Investigasi, Nanik Sudaryati Deyang, dan meminta perlindungan.
Menurut Nanik, pihak yayasan menakut-nakuti kepala dapur, pengawas gizi, dan pengawas keuangan dengan ancaman laporan polisi atau tindakan hukum bila tidak mengikuti arahan mereka. Tekanan tersebut memaksa petugas harus menutup kekurangan biaya operasional dari kantong pribadi demi menjaga kualitas makanan bagi siswa penerima manfaat.
Penurunan Anggaran dan Dampaknya
BGN menetapkan anggaran Rp10.000 per porsi untuk pembelian bahan pangan pada program MBG. Laporan menunjukkan bahwa yayasan tersebut mengurangi belanja menjadi hanya Rp6.500 per porsi. Selisih Rp3.500 per porsi harus ditutup oleh kepala dapur, yang mengaku harus menambah dana pribadi karena tidak ingin anak-anak penerima manfaat menerima makanan yang tidak layak.
“Mau enggak mau, kami harus menutup kekurangan, karena kami peduli pada adik-adik siswa,” ujar Mufid dalam pertemuan dengan BGN.
Inspeksi Lapangan dan Temuan Fasilitas
Setelah menerima laporan, BGN menugaskan Direktur Pemantauan dan Pengawasan Wilayah II, Brigjen TNI Albertus Dony Dewantoro, beserta timnya untuk melakukan inspeksi langsung ke kedua dapur. Tim menemukan sejumlah pelanggaran standar operasional, antara lain:
- Lantai dapur mengelupas dan berdebu.
- Dinding kotor, berjamur, dan tidak terawat.
- Ruang pemorsian makanan tidak memiliki pendingin, sehingga risiko kontaminasi tinggi.
- Kurangnya ruang istirahat dan loker bagi pekerja dapur.
- Instalasi pengolahan air limbah (IPAL) hanya berupa struktur beton sederhana yang hampir meluap dan ditutup papan tipis.
Temuan ini memperkuat keputusan BGN untuk menutup sementara operasional dapur sampai perbaikan infrastruktur dan kepatuhan prosedur tercapai.
Reaksi Menteri dan Klarifikasi Keluarga
Dalam proses penyelidikan, BGN menghubungi menteri yang namanya disebut dalam klaim yayasan. Menteri menegaskan tidak memiliki cucu yang terlibat dalam pengelolaan dapur MBG di Ponorogo dan menolak segala bentuk penggunaan nama keluarganya untuk kepentingan pribadi. Pernyataan tersebut menjadi dasar bagi BGN untuk menolak legitimasi klaim pemilik yayasan.
Dengan dukungan keputusan menteri, BGN menegaskan bahwa tidak ada toleransi terhadap praktik intimidasi, manipulasi anggaran, atau pelanggaran standar kebersihan dalam program MBG.
Penutupan sementara ini diharapkan memberikan ruang bagi yayasan untuk memperbaiki fasilitas, menyesuaikan kembali anggaran sesuai pedoman BGN, dan menghentikan segala bentuk tekanan terhadap petugas. BGN akan melakukan evaluasi lanjutan dan hanya akan mengembalikan operasional setelah semua temuan diperbaiki dan kepatuhan standar terjamin.
Kasus ini menyoroti pentingnya transparansi dalam pengelolaan dana publik, terutama pada program sosial yang menyasar anak-anak sekolah. Pengawasan yang ketat dan penegakan aturan menjadi kunci untuk mencegah penyalahgunaan anggaran dan memastikan manfaat program sampai kepada yang membutuhkan.
Artikel ini dipublikasikan oleh Media Kampung.








