Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan Yusril Ihza Mahendra meminta aparat kepolisian mengusut tuntas kasus penyiraman air keras terhadap aktivis Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS), Andrie Yunus.

Menurut Yusril, pengusutan kasus tersebut tidak boleh berhenti pada pelaku di lapangan saja, melainkan harus mengungkap pihak yang diduga menjadi aktor intelektual di balik serangan tersebut.

“Saya meminta aparat penegak hukum, khususnya Kepolisian Negara Republik Indonesia, memastikan pengusutan tuntas sampai ke aktor intelektual, bukan hanya pelaku penyerangan di lapangan,” kata Yusril, Jumat (13/3/2026).

Ia menilai pola serangan terhadap Andrie Yunus mengindikasikan adanya perencanaan yang terorganisasi. Karena itu proses penegakan hukum harus dilakukan secara menyeluruh.

Yusril juga menyampaikan telah berkoordinasi dengan Polda Metro Jaya yang menangani kasus tersebut bersama Badan Reserse Kriminal Polri. Namun hingga kini penyidik masih melakukan pendalaman sehingga belum ada informasi lebih lanjut yang bisa disampaikan kepada publik.

Ia menegaskan bahwa penyiraman air keras terhadap aktivis HAM merupakan serangan terhadap nilai demokrasi dan penegakan hak asasi manusia di Indonesia.

Menurutnya, para aktivis HAM bekerja untuk kepentingan masyarakat serta menjaga prinsip-prinsip demokrasi sebagaimana diamanatkan dalam konstitusi.

Yusril juga menekankan bahwa tindakan kekerasan terhadap aktivis tidak dapat dibenarkan dalam kondisi apa pun, termasuk terhadap pihak yang memiliki pandangan berbeda dengan pemerintah.

Ia menambahkan bahwa pemerintahan Prabowo Subianto memiliki komitmen kuat dalam menegakkan hukum, demokrasi, serta perlindungan hak asasi manusia.

“Presiden tidak akan mentoleransi tindakan kekerasan terhadap aktivis atau siapa pun, meskipun mereka memiliki pandangan yang berbeda dengan pemerintah,” ujarnya.

Kronologi Penyiraman Air Keras

Sebelumnya, Wakil Koordinator KontraS Andrie Yunus menjadi korban penyiraman air keras oleh orang tidak dikenal pada Kamis (12/3/2026) malam.

Peristiwa tersebut terjadi sekitar pukul 23.37 WIB saat korban mengendarai sepeda motor di kawasan Jalan Salemba I–Talang, Kecamatan Senen, Jakarta Pusat.

Menurut keterangan pihak KontraS, dua orang pelaku yang mengendarai sepeda motor diduga mendekati korban dari arah berlawanan. Salah satu pelaku kemudian menyiramkan cairan yang diduga air keras ke arah korban sebelum melarikan diri.

Akibat kejadian tersebut, Andrie Yunus mengalami luka bakar pada bagian tangan kanan dan kiri, wajah, dada, serta mata. (SY)