MediaKampung.com, Banyuwangi – Presiden Prabowo Subianto menetapkan jajaran baru Dewan Pengawas dan Direksi BPJS Ketenagakerjaan melalui Keputusan Presiden Nomor 18/P Tahun 2026.
Kepengurusan periode 2026–2031 tersebut efektif berlaku sejak 19 Februari 2026. Pelantikan dilakukan oleh Muhaimin Iskandar selaku Menteri Koordinator Pemberdayaan Masyarakat yang mewakili presiden.
Dalam sambutannya, Muhaimin menekankan pentingnya jaminan sosial ketenagakerjaan sebagai instrumen strategis pemberdayaan rakyat.
“Negara harus memampukan rakyat agar hidup produktif dan bermartabat,” ujarnya.
Saiful Hidayat ditetapkan sebagai Direktur Utama menggantikan Pramudya Iriawan Buntoro. Ia menyampaikan arah lima tahun ke depan akan difokuskan pada pendekatan 3C: coverage, care, dan credibility.
Coverage diarahkan pada perluasan kepesertaan, terutama pekerja informal, pekerja bukan penerima upah, dan pekerja migran. Care difokuskan pada peningkatan kualitas layanan berbasis transformasi digital, sedangkan credibility menitikberatkan tata kelola dan pengelolaan investasi yang prudent.
Kepala Kantor Cabang BPJS Ketenagakerjaan Banyuwangi, Ocky Olivia, menyatakan kesiapan daerah mendukung kebijakan tersebut.
“Kami akan memperkuat sosialisasi dan perluasan kepesertaan, khususnya pekerja informal dan UMKM di Banyuwangi,” katanya.









Tinggalkan Balasan