MediaKampung.com, Jakarta – Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) melaporkan penindakan 249 juta batang rokok ilegal sepanjang Januari 2026.

Jumlah tersebut meningkat 295,9 persen dibanding periode yang sama tahun lalu yang tercatat sekitar 63 juta batang.

Wakil Menteri Keuangan Suahasil Nazara mengatakan lonjakan ini mencerminkan penguatan pengawasan di bidang cukai.

“Januari 2025 sekitar 63 juta yang ditindak. Januari 2026 ini menjadi 249 juta batang rokok ilegal yang ditangkap,” ujarnya dalam konferensi pers APBN KiTa, Senin (23/2/2026).

Dari sisi operasi, DJBC melakukan 1.243 penindakan, naik 53,8 persen secara tahunan. Salah satu faktor pendorongnya adalah pengungkapan gudang rokok ilegal di Pekanbaru.

Menurut Suahasil, pengungkapan tersebut dilakukan melalui kerja sama dengan aparat penegak hukum lain.

Selain rokok ilegal, DJBC juga mencatat 95 penindakan narkotika hingga Januari 2026. Frekuensinya turun 2,1 persen, namun barang bukti yang diamankan mencapai 0,21 ton atau naik 111,7 persen.

Suahasil menegaskan tim Bea Cukai akan terus memperkuat pengawasan kepabeanan dan cukai untuk menjaga penerimaan negara.