Jakarta – Pemerintah mempercepat proses reaktivasi kepesertaan Penerima Bantuan Iuran (PBI) BPJS Kesehatan bagi pasien dengan penyakit katastropik atau kondisi kesehatan berat. Langkah ini diambil agar layanan pengobatan bagi kelompok rentan tidak terhenti.
Menteri Sosial Saifullah Yusuf atau Gus Ipul menyatakan, sekitar 106.000 peserta PBI BPJS yang menderita penyakit serius telah kembali diaktifkan kepesertaannya secara otomatis. Mereka sebelumnya sempat dinonaktifkan akibat penyesuaian data sosial ekonomi nasional.
“BPJS Kesehatan, Kementerian Sosial, dan Kementerian Kesehatan berkolaborasi untuk mempercepat proses reaktivasi. Reaktivasi otomatis diberikan kepada 106 ribu penderita penyakit katastropik atau kondisi yang mengancam jiwa dan membutuhkan perawatan jangka panjang, seperti jantung, kanker, stroke, dan gagal ginjal,” ujar Gus Ipul dalam rapat konsultasi bersama DPR di Kompleks Parlemen, Jakarta, Senin (9/2/2026).
Menurut Gus Ipul, kebijakan tersebut merupakan respons atas keluhan masyarakat selama masa pemutakhiran Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN). Pemutakhiran data dilakukan pemerintah guna memastikan bantuan sosial, termasuk PBI bpjs kesehatan, tepat sasaran bagi masyarakat miskin dan rentan miskin.
Meski demikian, pemerintah menegaskan bahwa selama masa transisi, perlindungan layanan kesehatan bagi pasien penyakit berat tidak boleh terganggu. Karena itu, pasien dengan kondisi katastropik menjadi prioritas utama dalam reaktivasi kepesertaan.
“Kementerian Sosial terus mendorong pemerintah daerah agar aktif dalam pemutakhiran DTSEN, pengusulan, serta proses reaktivasi bantuan sosial,” kata Gus Ipul.
Ia juga mengungkapkan adanya ketimpangan data penerima PBI BPJS Kesehatan. Tercatat lebih dari 15 juta warga yang berada pada desil 6 hingga 10—kelompok masyarakat menengah hingga mampu—masih tercatat sebagai penerima PBI.
Sebaliknya, sekitar 54 juta masyarakat yang masuk kategori desil 1 hingga 5, yakni kelompok sangat miskin hingga rentan miskin, justru belum terdaftar sebagai penerima PBI BPJS Kesehatan.
“Desil 1 sampai 5 yang belum menerima PBI jumlahnya cukup besar, mencapai lebih dari 54 juta jiwa,” ungkap Gus Ipul.
Oleh karena itu, penonaktifan sebagian kepesertaan PBI BPJS pada tahun sebelumnya dilakukan sebagai bagian dari penataan ulang agar bantuan negara benar-benar diterima oleh kelompok yang paling membutuhkan.













Tinggalkan Balasan