Presiden Prabowo Subianto mengklaim memiliki bukti adanya keterlibatan kekuatan asing di balik sejumlah demonstrasi yang terjadi di Indonesia. Pernyataan tersebut disampaikan Prabowo saat memberikan pidato dalam Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Pemerintah Pusat dan Daerah di Sentul, Bogor, Jawa Barat, Senin (2/02/2026).

Dalam pidatonya, Prabowo menyampaikan keyakinannya bahwa kelompok-kelompok tertentu yang terlibat dalam aksi unjuk rasa, baik disadari maupun tidak, berada di bawah pengaruh pihak asing. Ia menegaskan keyakinan tersebut didukung oleh bukti yang dimilikinya sebagai kepala negara.

Meski demikian, Prabowo menekankan bahwa pemerintah tidak melarang masyarakat untuk menyampaikan aspirasi melalui demonstrasi. Menurut dia, aksi unjuk rasa merupakan bagian dari demokrasi yang dijamin negara. Namun, ia menegaskan pemerintah tidak akan ragu bertindak tegas jika demonstrasi berubah menjadi kerusuhan.

Prabowo mengingatkan bahwa pihak-pihak yang ingin memanfaatkan demonstrasi tidak mengharapkan aksi damai, melainkan kerusuhan yang dapat merugikan bangsa dan negara. Ia menegaskan tindakan seperti pembakaran dan penggunaan bom molotov merupakan tindak pidana yang membahayakan keselamatan publik.

Ia juga menyampaikan pandangannya bahwa demonstrasi yang dilakukan berulang kali tidak akan membawa dampak positif terhadap pembangunan, termasuk dalam mendorong pembukaan lapangan kerja atau investasi baru. Oleh karena itu, ia meminta agar penyampaian aspirasi dilakukan secara tertib dan tidak merusak ketertiban umum.

Sebagai catatan, pada akhir Agustus 2025, demonstrasi besar sempat terjadi di Jakarta dan sejumlah daerah lainnya. Aksi tersebut dipicu oleh ketidakpuasan masyarakat terhadap kondisi ekonomi serta sejumlah kebijakan pemerintah dan DPR, termasuk pemberian tunjangan perumahan bagi anggota DPR di tengah tekanan ekonomi yang dirasakan masyarakat.

Rangkaian unjuk rasa yang berlangsung selama beberapa hari tersebut berujung pada kerusuhan di sejumlah titik. Aparat keamanan mencatat sebanyak 3.195 orang ditangkap sepanjang periode 25 hingga 31 Agustus 2025 terkait peristiwa tersebut. (balqis)