Jakarta – Isu pemberantasan korupsi kembali mengemuka di awal pemerintahan baru. Mantan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi, Abraham Samad, mengungkapkan pertemuannya dengan Presiden Prabowo Subianto di Jakarta, Jumat (30/1/2026).
Dalam pertemuan yang berlangsung berjam-jam tersebut, penguatan kembali KPK menjadi salah satu topik utama yang dibahas secara mendalam.
Abraham Samad menyampaikan pandangannya secara lugas terkait kondisi KPK saat ini. Menurutnya, persepsi melemahnya KPK tidak lepas dari perubahan regulasi yang terjadi beberapa tahun lalu.
Ia menilai revisi Undang-Undang KPK pada 2019 telah memangkas sejumlah kewenangan strategis lembaga antirasuah tersebut. Karena itu, Samad mendorong agar regulasi KPK dikembalikan ke bentuk awal jika pemerintah serius ingin melihat KPK kembali kuat seperti sebelumnya.
Selain soal regulasi, Samad juga mengangkat isu Indeks Persepsi Korupsi (IPK) Indonesia yang selama ini menjadi sorotan internasional. Ia menilai, perbaikan IPK harus dilakukan secara komprehensif dan sejalan dengan mandat United Nations Convention Against Corruption (UNCAC).
Dalam diskusi tersebut, Samad menekankan pentingnya penanganan berbagai bentuk korupsi yang menjadi perhatian global, mulai dari suap lintas negara, penyalahgunaan pengaruh, hingga korupsi di sektor peradilan.
Menurutnya, tanpa keseriusan dalam aspek-aspek tersebut, upaya memperbaiki citra dan praktik pemberantasan korupsi akan sulit mencapai hasil maksimal.
Samad mengungkapkan, pertemuan dengan Presiden Prabowo berlangsung sekitar empat setengah jam dalam suasana cair namun serius. Diskusi tidak hanya melibatkan dirinya, tetapi juga sejumlah tokoh lain yang memiliki perhatian terhadap isu tata kelola pemerintahan.
Ia menyebut, Presiden Prabowo bahkan menyampaikan rencana untuk melanjutkan diskusi tersebut di Hambalang dengan melibatkan lebih banyak tokoh, sebagai bagian dari upaya merumuskan langkah konkret ke depan.
Pertemuan antara Abraham Samad dan Presiden Prabowo menjadi sinyal bahwa isu pemberantasan korupsi kembali mendapat ruang pembahasan di level tertinggi. Dorongan untuk memperkuat KPK, memperbaiki regulasi, dan meningkatkan indeks persepsi korupsi menunjukkan adanya ekspektasi besar terhadap arah kebijakan antikorupsi ke depan.


















Tinggalkan Balasan