Sirine Pintu Air 10 Sungai Cisadane yang sempat terdengar di wilayah Kota Tangerang dipastikan merupakan bagian dari prosedur standar pengamanan saat terjadi kenaikan debit air. Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kota Tangerang menegaskan, kondisi Pintu Air 10 saat ini berada pada status Siaga 3 dan belum masuk kategori darurat ekstrem.

Kepala BPBD Kota Tangerang, Mahdiar, menjelaskan bahwa aktivasi sirine dilakukan sesuai Standar Operasional Prosedur (SOP) sebagai bentuk peringatan kesiapsiagaan kepada masyarakat ketika debit air mengalami peningkatan. Pihaknya juga telah melakukan pengecekan langsung ke lapangan, termasuk di wilayah Koang Jaya, untuk memastikan seluruh tahapan SOP dijalankan dengan benar.

BPBD mencatat, hingga saat ini tiga pintu air telah dibuka untuk mengendalikan aliran Sungai Cisadane. Meski demikian, potensi kenaikan debit air dari wilayah hulu, khususnya kawasan Butuh Belah, masih terus dipantau dan diperkirakan dapat berdampak ke wilayah hilir pada malam hari.

Mahdiar mengimbau masyarakat agar tetap tenang dan tidak panik menyikapi bunyi sirine tersebut. Warga diminta mengikuti informasi resmi dari pemerintah dan petugas di lapangan, mengingat sirine berfungsi sebagai peringatan dini kesiapsiagaan, bukan tanda kondisi darurat.

Sebagai langkah antisipasi, BPBD Kota Tangerang terus mengerahkan relawan dan petugas untuk melakukan pemantauan di wilayah rawan serta menyiapkan evakuasi jika diperlukan. Upaya ini dilakukan seiring potensi curah hujan yang masih dapat terjadi dalam beberapa waktu ke depan. (balqis)