Jakarta โ€“ Pimpinan Pusat Muhammadiyah menegaskan bahwa laporan terhadap komika Pandji Pragiwaksono yang mengatasnamakan Aliansi Muda Muhammadiyah bukan merupakan sikap resmi organisasi Muhammadiyah.

Ketua Majelis Pembinaan Kader dan Sumber Daya Insani (MPKSDI) PP Muhammadiyah, Bachtiar Dwi Kurniawan, menyatakan bahwa Muhammadiyah tidak pernah memberikan mandat ataupun persetujuan atas tindakan hukum yang dilakukan oleh kelompok tersebut.

โ€œTindakan dan pernyataan yang mengatasnamakan Aliansi Muda Muhammadiyah bukan merupakan sikap resmi, maupun mandat dari Persyarikatan Muhammadiyah,โ€ kata Bachtiar dalam keterangan tertulisnya, Jumat (9/1/2026).

Ia menegaskan, Muhammadiyah sebagai organisasi Islam yang berlandaskan dakwah amar makruf nahi munkar menjunjung tinggi keadaban publik, penegakan hukum yang adil, serta penyelesaian persoalan secara arif dan bijaksana.

Menurut Bachtiar, sikap resmi Muhammadiyah hanya dapat disampaikan oleh pimpinan yang memiliki kewenangan sesuai Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) organisasi. Oleh karena itu, pengatasnamaan Muhammadiyah oleh individu atau kelompok tertentu tidak serta-merta mencerminkan pandangan resmi persyarikatan.

โ€œMuhammadiyah mengajak seluruh pihak, khususnya generasi muda, untuk menjaga etika bermedia dan bersikap dewasa dalam menyikapi perbedaan pendapat,โ€ ujarnya.

Ia menambahkan, semangat Muhammadiyah adalah membangun umat dan bangsa melalui pendekatan yang konstruktif, dialogis, dan mencerahkan, bukan dengan cara-cara yang berpotensi menimbulkan kegaduhan di ruang publik.