Kementerian Kehutanan (Kemenhut) memberikan klarifikasi terkait beredarnya kabar bahwa Kantor Direktorat Jenderal Planologi Kehutanan digeledah oleh penyidik Kejaksaan Agung (Kejagung). Kemenhut menegaskan bahwa informasi tersebut tidak sesuai dengan fakta di lapangan.
Kepala Biro Hubungan Masyarakat dan Kerja Sama Luar Negeri Kemenhut, Ristianto Pribadi, menjelaskan bahwa kehadiran penyidik Kejagung ke kantor Ditjen Planologi Kehutanan pada Rabu (7/01/2026) bukan dalam rangka penggeledahan. Menurutnya, aparat Kejagung melakukan pencocokan data terkait perubahan fungsi kawasan hutan.
Ristianto menyampaikan bahwa proses pencocokan tersebut difokuskan pada perubahan status kawasan hutan lindung di sejumlah daerah yang terjadi pada periode pemerintahan sebelumnya, bukan pada masa Kabinet Merah Putih. Langkah tersebut merupakan bagian dari upaya penegakan hukum yang mengedepankan akurasi data serta transparansi informasi.
Kemenhut memastikan seluruh rangkaian kegiatan pencocokan data berjalan dengan tertib, lancar, dan dilakukan secara kooperatif. Direktorat Jenderal Planologi Kehutanan juga disebut siap mendukung aparat penegak hukum dengan menyediakan data dan informasi yang dibutuhkan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
Lebih lanjut, Kemenhut mengapresiasi langkah Kejagung dalam memperkuat tata kelola kehutanan nasional. Menurut Ristianto, sinergi antara kementerian dan aparat penegak hukum merupakan elemen penting dalam mewujudkan pengelolaan hutan yang transparan, berkeadilan, dan berkelanjutan.
Klarifikasi ini disampaikan menyusul beredarnya video di media sosial yang memperlihatkan sejumlah petugas berbaju merah, dibantu personel TNI, tengah memindahkan sebuah boks dari lingkungan kantor Kemenhut. Video tersebut memicu spekulasi adanya penggeledahan oleh Kejagung.
Kemenhut menegaskan komitmennya untuk terus bersikap terbuka dan mendukung proses penegakan hukum demi memastikan pengelolaan sumber daya hutan Indonesia berjalan sesuai prinsip tata kelola yang baik. (balqis)

















Tinggalkan Balasan