FX Rudy mundur dari Plt Ketua PDIP Jateng melalui surat yang disampaikannya kepada Ketua Umum PDI Perjuangan, Megawati Soekarnoputri. Politikus senior PDIP itu menyatakan pengunduran dirinya meski baru menjabat belum genap satu tahun sejak ditunjuk pada Agustus 2025.
Pengunduran diri tersebut dikonfirmasi langsung oleh FX Hadi Rudyatmo pada Kamis (17/12/2025). Ia membenarkan telah mengirimkan surat kepada Megawati yang berisi permohonan untuk melepaskan jabatannya sebagai pelaksana tugas Ketua DPD PDIP Jawa Tengah.
Dalam surat yang ditandatangani pada 12 Desember 2025 itu, Rudy menyatakan berhenti dari jabatan per 17 Desember 2025. Ia menilai dirinya tidak lagi mampu menjalankan amanah tersebut dan berharap organisasi tetap berjalan solid serta kompak.
Rudy juga menyampaikan keinginannya untuk kembali menjadi kader biasa. Ia menegaskan tetap setia, patuh, dan loyal kepada kepemimpinan Megawati serta siap berjuang bersama PDIP menghadapi Pemilu 2029.
FX Rudy dikenal sebagai loyalis Megawati sejak bergabung dengan PDI pada 1977. Karier politiknya panjang di PDIP, termasuk menjabat Ketua DPC PDIP Solo selama lima periode sejak 2000 hingga 2025. Usai Kongres VI PDIP di Bali pada Juli 2025, ia ditunjuk sebagai Plt Ketua DPD PDIP Jawa Tengah menggantikan Bambang Wuryanto melalui surat keputusan yang diteken Megawati pada 15 Agustus 2025.
Hingga kini, Rudy belum menyampaikan secara rinci alasan pengunduran dirinya. Namun, Ketua DPC PDIP Solo, Teguh Prakosa, menduga keputusan tersebut berkaitan dengan tertundanya pelaksanaan Konferensi Daerah PDIP Jawa Tengah. Agenda konsolidasi partai itu sejatinya dijadwalkan berlangsung Selasa (16/12/2025), namun ditunda oleh DPP PDIP hingga waktu yang belum ditentukan.
Menurut Teguh, Rudy diduga memilih mundur karena merasa tidak dapat menunaikan amanat ketua umum terkait pelaksanaan Konferda. Terlebih, masa jabatan pelaksana tugas di lingkungan PDIP dibatasi hingga akhir Desember 2025, sehingga peluang pelaksanaan Konferda dalam sisa waktu yang ada dinilai semakin kecil.
Sementara itu, Ketua DPP PDIP Bidang Kehormatan Partai, Komarudin Watubun, menyatakan permohonan pengunduran diri Rudy sepenuhnya berada di tangan Megawati. Ia menegaskan Ketua Umum memiliki kewenangan penuh untuk menerima atau menolak surat tersebut tanpa melibatkan DPP maupun Mahkamah Partai.
Komarudin juga menilai isi surat Rudy mencerminkan loyalitas yang kuat kepada ketua umum. Ia menambahkan, apabila Megawati menolak pengunduran diri tersebut, Rudy tetap berkewajiban menjalankan tugasnya sebagai kader partai. (balqis).


















Tinggalkan Balasan