Jakarta – Presiden Prabowo Subianto menyatakan bahwa dirinya mempertimbangkan usulan Partai Golkar yang mendorong pemilihan kepala daerah (pilkada) kembali dilakukan oleh DPRD. Menurut Prabowo, mekanisme tersebut dapat menjadi solusi agar demokrasi tidak dikuasai oleh mereka yang memiliki modal besar.
“Saya sendiri condong, saya akan mengajak kekuatan politik. Ayo marilah kita berani memberi solusi kepada rakyat kita. Demokratis tapi jangan buang-buang uang,” ujar Prabowo saat menghadiri puncak HUT Partai Golkar di Istora Senayan, Jakarta, Jumat (5/12/2025).
Prabowo berpendapat bahwa sistem seperti itu sudah diterapkan di berbagai negara.
“Itu dilaksanakan oleh Malaysia, itu dilaksanakan oleh India, Inggris, Kanada, Australia. Negara terkaya di dunia pakai sistem politik yang murah,” katanya.
Ia juga menilai bahwa jika masyarakat telah memilih DPRD Kabupaten dan Provinsi, maka logis apabila DPRD melanjutkan mandat itu untuk memilih gubernur dan bupati.
“Kalau sudah sekali memilih DPRD kabupaten dan DPRD provinsi, ya kenapa nggak langsung saja pilih gubernurnya dan bupatinya, selesai,” tegasnya.
Prabowo menambahkan bahwa ide Golkar yang disampaikan Bahlil Lahadalia layak dikaji lebih dalam.
“Pemikiran-pemikiran Golkar harus kita pertimbangkan dengan baik. Marilah kita berani,” ucapnya.
Sebelumnya, Ketua Umum Partai Golkar Bahlil Lahadalia kembali menyampaikan usulannya agar pemilihan kepala daerah dilakukan oleh DPRD. Usulan itu ia ulang dalam berbagai kesempatan, termasuk saat membuka Musda DPD I Golkar Sulawesi Tenggara pada 2 November 2025.
“Pemilihan gubernur oleh DPRD adalah opsi alternatif. Pemilihan di DPRD juga bagian dari demokrasi karena di UUD 45, pemilihan langsung itu hanya untuk Presiden. Sementara bupati dan gubernur bisa melalui proses demokratis lain,” ujar Bahlil.
Golkar menilai usulan itu dapat mengurangi biaya politik yang dianggap terlalu besar dan melelahkan bagi banyak calon kepala daerah.
Wacana ini kini mengemuka kembali setelah Prabowo memberikan sinyal dukungan dan membuka ruang dialog politik lebih luas terkait kemungkinan perubahan mekanisme pemilihan kepala daerah pada periode mendatang.

















