JakartaIzin lingkungan dicabut pemerintah terhadap delapan perusahaan yang diduga terlibat dalam memburuknya dampak banjir bandang di Aceh, Sumatra Utara, dan Sumatra Barat. Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) Hanif Faisol Nurofiq menyebut pencabutan ini merupakan langkah awal, karena investigasi masih berjalan dan jumlah perusahaan yang disanksi bisa bertambah.

Hanif menjelaskan bahwa seluruh dokumen perusahaan telah ditarik dari daerah untuk ditelaah kembali oleh kementerian di tingkat pusat. Delapan perusahaan yang belum diungkap identitasnya itu bergerak di sektor PBPH, pertambangan, PLTA, hingga perkebunan. Semuanya sudah beroperasi dan kini menjalani audit menyeluruh setelah temuan gelondongan kayu yang terseret banjir dan menumpuk di sungai hingga kawasan pesisir berbagai wilayah Sumatra.

Menurut Hanif, indikasi keterlibatan aktivitas industri diperkuat lewat analisis citra satelit. Kajian awal menunjukkan sekitar 50 ribu hektare dari total 340 ribu hektare wilayah hulu telah berubah menjadi lahan kering akibat pemanfaatan lahan secara masif. Ia juga menyoroti kondisi bentang alam Batang Toru di Sumatra Utara yang berbentuk cekungan, sehingga aliran air mudah berkumpul dan memperburuk dampak banjir, meski curah hujan di Aceh tercatat lebih tinggi.

Kementerian LHK telah mengirim surat panggilan kepada seluruh perusahaan terkait dan pemeriksaan dijadwalkan dimulai Senin (3/02/2025) pekan depan. Hanif meminta setiap perusahaan hadir dan menyerahkan data secara lengkap. Mengingat jumlah korban jiwa sudah mencapai ratusan orang, pemerintah menegaskan tidak hanya menempuh sanksi administratif, tetapi juga membuka peluang penindakan pidana. Pemerintah daerah yang terbukti menerbitkan izin tanpa mempertimbangkan daya dukung lingkungan turut terancam sanksi.

Hanif menilai langkah tegas ini penting untuk menimbulkan efek jera dan memastikan pengelolaan lingkungan dilakukan lebih hati-hati. Dalam waktu dekat, ia dijadwalkan meninjau sejumlah lokasi terdampak di Sumatra. Kementerian LHK juga bekerja sama dengan berbagai universitas di daerah untuk mengkaji akar masalah dan merumuskan strategi mitigasi jangka panjang.