PT KAI Commuter Indonesia (KCI) membantah keras kabar yang beredar di media sosial mengenai pemecatan seorang pegawai bernama Argi Budiansyah akibat hilangnya tumbler penumpang. Perusahaan menegaskan bahwa informasi tersebut tidak benar dan proses pemutusan hubungan kerja tidak bisa dilakukan tanpa prosedur ketenagakerjaan yang sah.
VP Corporate Secretary KCI, Karina Amanda, menyampaikan bahwa hingga saat ini tidak ada petugas layanan yang diberhentikan. Ia menyebut bahwa perusahaan masih berkoordinasi dengan mitra pengelola petugas serta tengah mengevaluasi keseluruhan insiden untuk memastikan penanganannya sesuai prosedur. Menurutnya, evaluasi dilakukan agar kejadian serupa tidak kembali terjadi, sekaligus mengingatkan bahwa barang bawaan merupakan tanggung jawab penumpang meski tersedia layanan lost and found di stasiun.
Kasus ini mencuat setelah unggahan seorang penumpang bernama Anita Dewi viral di platform X. Ia bercerita bahwa cooler bag berisi tumbler miliknya tertinggal di gerbong khusus wanita saat perjalanan pulang dari Stasiun Tanah Abang menuju Rawa Buntu pada 17 November. Setelah melapor ke petugas, barang itu ditemukan dan diarahkan untuk diambil di Stasiun Rangkas Bitung keesokan harinya.
Namun, saat mengambil cooler bag tersebut, Anita mendapati tumbler biru miliknya sudah tidak ada, meskipun sebelumnya tampak utuh pada foto dokumentasi petugas. Petugas jaga disebut tidak memeriksa isi tas saat serah terima antarpos keamanan, sehingga hilangnya barang tersebut tak dapat dipastikan kapan terjadi. Cerita ini memicu reaksi luas dari warganet, terutama setelah muncul rumor bahwa seorang pegawai KCI terkena sanksi pemecatan akibat insiden itu.
KCI memastikan bahwa rumor tersebut keliru. Perusahaan meminta publik menunggu hasil evaluasi menyeluruh sembari menekankan kembali pentingnya mengikuti prosedur resmi layanan lost and found bagi penumpang yang kehilangan barang. (putri).


















Tinggalkan Balasan