Alat Kelengkapan DPR: Rencana Penambahan Komisi untuk 2024-2029
Jakarta – Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco memprediksi adanya penambahan jumlah komisi di DPR pada periode 2024-2029. Penambahan ini diperkirakan mencapai 12 hingga 13 komisi guna mengakomodasi penambahan kementerian dalam pemerintahan mendatang.
Penambahan komisi ini masih menunggu penetapan nomenklatur kementerian atau badan pemerintahan baru. “Jumlahnya mungkin ada sekitar lima atau enam tambahan kementerian/badan, itu cukup satu komisi penambahannya. Kalau dia lebih dari itu, berarti harus dua komisi ditambah,” kata Dasco seperti dikutip dari Antara pada 4 Oktober 2024.
Sebelumnya, Wakil Ketua Komisi III DPR Habiburokhman juga menyampaikan hal serupa. Ia menyebut penambahan jumlah kementerian akan berdampak pada penambahan jumlah komisi DPR. “Kalau kementeriannya bertambah, tentu komisi juga bertambah,” ujarnya pada 1 Oktober 2024.
Berdasarkan informasi dari Majalah Tempo edisi 22 September 2024, Presiden terpilih Prabowo Subianto berencana membentuk kabinet dengan 44 menteri, termasuk enam menteri koordinator. Prabowo juga akan memecah beberapa kementerian, seperti Kemendikbud Ristek, Kementerian PUPR, dan Kementerian Desa.
Penambahan kementerian ini merupakan salah satu alasan mendasar dalam rencana penambahan komisi di DPR. Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco menjelaskan bahwa komisi bertugas menjalankan fungsi legislasi, anggaran, dan pengawasan. Oleh karena itu, penambahan komisi diperlukan untuk mengakomodasi tugas dan fungsi yang lebih luas.
Saat ini, DPR memiliki 11 komisi dengan lingkup kerja berbeda. Penambahan komisi pada periode mendatang akan membuat DPR memiliki 12 atau 13 komisi. Pembentukan dan penyusunan komisi baru masih menunggu penetapan resmi setelah nomenklatur kementerian atau badan pemerintahan baru terbentuk.
Artikel ini disadur dari Mengenal Alat Kelengkapan Dewan dan Rencana Penambahan Komisi di DPR 2024-2029



