Jelang Putusan Sengketa Pilpres 2024, Hakim Konstitusi Dituntut Jaga Integritas

Jakarta – Menjelang putusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait sengketa Pilpres 2024, para Hakim Konstitusi diimbau untuk mempertahankan independensi mereka. Hal ini diangkat sebagai kekhawatiran menyusul dugaan penyimpangan kekuasaan dan praktik nepotisme dalam proses pemilu.

Sidang Pendapat Rakyat untuk Keadilan Pemilu 2024 di Jakarta pada Jumat (19/4) menjadi wadah untuk menyampaikan seruan tersebut. Pemikir Kebinekaan, Sukidi Mulyadi, menekankan bahwa Hakim MK mengemban tanggung jawab suci dalam menjaga konstitusi dari “kerusakan yang semakin parah”.

“Salah satu bentuk kerusakan tersebut adalah legitimasi nepotisme yang terjadi di dalam MK itu sendiri. Oleh karena itu, para Hakim Konstitusi harus kembali ke jalan yang lurus, jalan keadilan,” tegas Mulyadi.

Mulyadi meyakini, jika para Hakim MK menegakkan integritas, keputusan mereka akan sejalan dengan kehendak rakyat dan Tuhan. Ia juga menggarisbawahi pentingnya mengungkap akar masalah Pilpres 2024, yang menurutnya terkait dengan isu nepotisme dan dugaan penyalahgunaan kekuasaan.

“Megawati Soekarnoputri telah menyuarakan akar masalah ini dengan jelas. Putusan MK Nomor 90 Tahun 2023 merupakan contoh praktik nepotisme yang melibatkan pimpinan MK, presiden, dan anaknya,” pungkas Mulyadi.

Artikel ini disadur dan ditayangkan dari Hakim Konstitusi Diajak Kembali ke Jalan Lurus Jelang Putusan Sengketa Pilpres 2024

google-berita-mediakampung
saluran-whatsapp-mediakampung
Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Media Kampung. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *