Para Pelamar CPNS PPPK 2023 Diharapkan Mencetak Ulang Kartu Pendaftaran
Media Kampung – Para pelamar calon pegawai negeri sipil (CPNS) dan calon pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) tahun 2023, yang telah mencetak kartu pendaftaran sebelum tanggal 12 Oktober 2023, diimbau untuk segera mencetak ulang kartu pendaftaran mereka. Plt Kepala Biro Humas, Hukum, dan Kerja Sama Badan Kepegawaian Negara (BKN), Nur Hasan, mengungkapkan bahwa terdapat informasi penting yang harus diketahui oleh para pelamar, (16/10/2023).
Menurut Nur Hasan, informasi terbaru ini juga disampaikan melalui akun resmi Twitter @BKNgoid. Ia menekankan bahwa semua pelamar, termasuk yang sudah selesai mendaftar sebelum perpanjangan waktu, diwajibkan mencetak ulang kartu pendaftaran mereka. Hal ini disebabkan karena kartu pendaftaran pelamar telah diperbarui dengan versi terbaru.
Kartu pendaftaran merupakan dokumen penting yang harus dimiliki oleh setiap pelamar CPNS atau PPPK 2023. Kartu ini berisi informasi pribadi pelamar seperti nama, nomor KTP, jenis kelamin, pendidikan, dan formasi jabatan yang dilamar.
Untuk mencetak ulang kartu pendaftaran, berikut langkah-langkah yang dapat diikuti oleh para pelamar:
- Buka laman pendaftaran CASN di https://daftar-sscasn.bkn.go.id/login
- Isi nomor induk kependudukan (NIK) dan kata sandi untuk masuk ke akun.
- Klik tombol “Masuk.”
- Peserta akan melihat informasi resume pendaftaran yang diperoleh setelah mengirimkan lamaran.
- Gulirkan laman ke bawah dan klik “Cetak Kartu Pendaftaran CASN.”
Dengan mencetak ulang kartu pendaftaran yang sudah diperbarui ini, para pelamar dapat memastikan bahwa mereka memiliki dokumen yang tepat dan sah sebagai bukti keikutsertaan dalam seleksi CPNS atau PPPK 2023. BKN menyarankan agar para pelamar segera melakukan tindakan ini untuk menghindari masalah di kemudian hari.
Informasi ini sangat penting bagi semua pelamar CPNS dan PPPK 2023, sehingga mereka dapat mempersiapkan diri dengan baik untuk mengikuti seleksi yang akan datang. Jaga terus pantau akun resmi @BKNgoid untuk mendapatkan informasi terbaru terkait proses seleksi tersebut.
Dengan adanya perubahan ini, diharapkan proses seleksi CPNS dan PPPK tahun 2023 dapat berjalan dengan lancar dan transparan demi terpilihnya calon pegawai yang berkualitas untuk memajukan sektor pelayanan publik di Indonesia.




Tinggalkan Balasan
Anda harus masuk untuk berkomentar.